Surabaya,kabarjagad.id – Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polsek Simokerto polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penjambretan di wilayah hukum Polsek Simokerto dengan sasaran para ibu-ibu.waktu kejadian pada hari kamis tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 14,30 di pinggir jalan depan Hotel Akasia jalan pegirian No.210 Surabaya
Berdasarkan informasi unit reskrim dan timsus polsek Simokerto penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka mengakui perbuatan nya dengan melakukan pencurian dan jambret sebanyak 9 kali diantaranya 5 kali kalung dan 4 kali HP.tersangka melakukan aksi nya di wilayah kawasan sekitar jalan Ampel surabaya
Pelaku berisial HDYT Alias SLMT (23) warga simolawang Surabaya dan MSTF(DPO) Laki laki (30) yang saat ini masih dalam pegejaran petugas.Para pelaku melakukan kejahatan dengan memilih sasaran ibu-ibu yang sedang berjalan kaki bersama rombongan peziarah makam sunan ampel.
Dalam konferensi pers Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan Mengatakan “Tersangka ini melakukan aksinya Dengan berada di sebelah samping kiri korban dengan memepet korban pada saat rombongan peziarah mau ke makam sunan ampel ,disaat korban lengah, pelaku mengambil paksa barang berupa kalung emas dan liontin milik korban.ungkap Kapolsek
Barang bukti Berupa satu lembar Nota penjualan perhiasan emas dengan Dan satu buah Flasdisk berisi rekaman CCTV hasil perbuatan tersangka.saat ini korban mengalami kerugian dengan total kurang lebih 7,000,000 Rupiah
Menurut Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Masjid Ampel Surabaya ini melakukan aksi kejahatan di pergunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga.dengan ini pelaku di ancam dengan pasal yang Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun.(Dn)