Hukrim  

Satresnarkoba Polres Batu Amankan 2 Tersangka Pengedar Pil Double L

Kasatresnarkoba Polres Batu Iptu Boby Abadi Rustam saat ungkap kasus peredaran narkoba double L. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Satresnarkoba Polres Batu berhasil membongkar kasus peredaran dan penyalahgunaan Obat Keras Berbahaya Jenis pil double L dengan mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial NA dan JK yang semuanya warga Giripurno Kota Batu.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos kosan yang dihuni oleh para tersangka.

Dalam penangkapan tersebut Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan barang bukti antara lain 16.400 Pil Doble L, Handphone Merk Infinix Warna Hitam, 1 Unit Handphone Merk Redmi Warna Hitam dan sebuah Tas Kecil Warna Hitam Biru. Jum’at dinihari (30/5).

Dalam keteranganya Kasatresnarkoba Polres Batu Iptu Boby Abadi Rustam mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, jika di sebuah rumah kos tersebut sering digunakan transaksi narkoba, kemudian tim Satresnarkoba Polres Batu melakukan penyelidikan secara observasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Dan akhirnya benar pelaku yang menjalankan aksinya mengedarkan Pil Doble L tersebut, lalu polisi berhasil mengamankannya. Modus operandi mereka para pelaku adalah pengedar, dan telah dilakukan Gelar Perkara serta disimpulkan mereka aktif mengkonsumsi dan masif dalam mengedarkan Okerbaya di wilayah Hukum Polres Batu,” ujar Kasat Narkoba.

“Untuk pasal yang kami sangkakan adalah Pasal Tindak pidana Peredaran Okerbaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 JO Pasal 138 ayat 2 dan 3, dan Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” tambahnya.

Kedepan Sat Resnarkoba Polres Batu akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap rantai Panjang dalam peredaran Pil Doble L yang ada di Kota Batu demi menyelamatkan generasi muda dalam kehancuran.

“Kami mohon Do’a nya untuk semua lapisan masyarakat kota Batu, semoga kerja keras Polres Batu dalam memberantas peredaran Narkoba bisa berjalan dengan baik,” tutup Iptu Bobi. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan