Hukrim  

Seorang Petani Ditemukan Meninggal Tergantung di Gubuk Kebun Apel Pujon

Petugas Kepolisian saat mengevakuasi korban AW (45) di kawasan persawahan Rampal (kebun apel) Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (Ist)

Kabarjagad, Malang – Warga Dusun Wiyurejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, mendadak gempar pada Senin (19/01/2026) pagi. Seorang pria berinisial AW (45), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di sebuah gubuk di kawasan persawahan Rampal (kebun apel).

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Batu bersama Polsek Pujon segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari perangkat desa setempat.

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah ini bermula saat seorang saksi bernama Iwan hendak mengambil air di dekat gubuk kebun apel tersebut. Langkah kakinya terhenti ketika ia melihat sepasang kaki dalam posisi menggantung dari balik pintu gubuk.

“Saksi merasa curiga dan terkejut, kemudian memanggil saksi lain bernama Sofyan untuk memastikan kondisi di dalam gubuk. Setelah dipastikan bahwa itu adalah jenazah manusia, mereka segera melapor ke Kepala Desa Madiredo yang diteruskan ke Polsek Pujon,” ujar Kasi Humas Iptu M. Huda mewakili Kapolres Batu.

Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Batu yang tiba di lokasi langsung melakukan sterilisasi area dan mengevakuasi korban. Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa fakta kunci:
* Sarana Kejadian: Korban ditemukan tergantung menggunakan tali tampar, jenis tali yang lazim digunakan petani untuk mengikat rumput.
* Kondisi Fisik: Petugas menemukan ciri-ciri fisik asfiksia yang identik dengan kasus gantung diri.
* Tanda Kekerasan: Tim medis dan identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Gubuk tersebut diketahui merupakan tempat peristirahatan yang sering digunakan oleh korban saat mengelola kebun apel miliknya.

Hingga saat ini, motif di balik aksi nekat warga Dusun Karas tersebut masih menyisakan tanda tanya. Berdasarkan keterangan sang istri, korban dikenal tidak memiliki permasalahan pribadi yang menonjol dan tidak mengidap penyakit kronis.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang kejadian ini. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga terkait proses pemulasaraan jenazah,” tambah Iptu M. Huda.

Jenazah korban kini telah dievakuasi, sementara area gubuk untuk sementara waktu dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan