Tabrakan Maut Yang Mengakibatkan Dua Orang Meninggal Dunia

KJ, Jombang — Telah terjadi kecelakaan lakalantas antara sepeda motor Suzuki Smash dengan sepeda motor Kawasaki Ninja, pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben Kabupaten  Jombang Jawa Timur.

Tabrakan maut antara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash, dengan Kendaraan sepeda motor Kawasaki Ninja ini, yang sama-sama tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.

“Menurut keterangan saksi mata, Deny dan Toha. Semula Kendaraan sepeda motor Suzuki Smash yang tanpa nomor kendaraan bermotor ini, berjalan dari arah Utara ke Selatan belok kanan ke arah Barat dan tidak memperhatikan arus lalulintas yang dari arah Barat, sehingga tertabrak Kendaraan sepeda motor Kawasaki Ninja yang berjalan dari arah Barat ke Timur, dan terjadilah kecelakaan lakalantas yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di RSUD Kabupaten Jombang.” ujar Saksi. Sabtu (23/11/2019).

Berikut data pengendara sepeda motor yang di bonceng: Pengendara Kendaraan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa Atas Nama:  Aditya Fajri Setiawan laki-laki umur 23 tahun, Swasta alamat Dusun Garu, RT 013, RW 003, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. (Mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Jombang).

Yang dibonceng: Atas Nama: Siti Aisyah perempuan, umur 22 tahun, Swasta,  alamat Jalan Rahayu, RT 010, RW 049, Desa Simpang Baru Kecamatan/Kabupaten Balikpapan Selatan. (Mengalami luka dan di rawat di RSUD Jombang).

Menurut keterangan saksi Deni, Pengendara Kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB Atas Nama: Ariyanto, laki-laki, umur 14 tahun, pelajar, Alamat Dusun/Desa Bakalan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. (Mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Jombang).

Pengendara Kendaraan Kawasaki Ninja atas nama: Ahmad Ifan Amrulloh, laki-laki, umur 13 tahun, pelajar, alamat, Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. (Mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang).

Yang dibonceng: Nama: Rendi, laki-laki, umur 13 tahun, pelajar, alamat Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. (Mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang). 

Data Saksi 1:

Nama: Deny, Laki-laki, 27 tahun, Swasta, Alamat Dusun/Desa Miagan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Data Saksi 2:

Nama: Toha, Laki-laki, 21 tahun, Swasta, Alamat Dusun/Desa Miagan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan untuk menghindari adanya gangguan Kamtibmas, petugas dari Polres Jombang satuan lalulintas dibantu Polsek Kesamben serta masyarakat sekitar melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengaturan arus lalu lintas. Sabtu (23/11/2019).

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below