Hukrim  

Terjadi Perselingkuhan Istrinya Dan Kepala Disperindag Kabupaten Magetan,Oknum TNI AD Datangi Inspektorat

Kabarjagad.id, Magetan – Perselingkuhan kembali terjadi di Dinas Kabupaten Magetan,kali ini menyasar kepada oknum Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.

Diketahui,pada hari Jumat ,(17/03)seorang anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk berinisial AN dan berpangkat Sertu mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa TImur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan tersebut.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022 belum ada tanggapan dan tindak lanjut secara serius.

“Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepala Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sertu AN.

“Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelasnya.

AN mengaku telah menyerahkan bukti pengakuan antara istrinya, YN, dengan CP ke Inspektorat bahwa keduanya mengakui selingkuh.

“Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi,”tegasnya.

AN selanjutnya akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Harapnya ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.(djr)

Tinggalkan Balasan