
KJ, Lumajang – Senin (07/10/2019). Patroli skala besar yang dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang AKP Yatno Mardi, S.H. Menitik beratkan kegiatan untuk meringkus praktik perjudian di wilayah pinggiran Kabupaten Lumajang.
Pasukan dari Polres Lumajang sebanyak 50 orang, tepat [ada Pukul 15.00 WIB, menemukan lokasi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Lor Gunung Desa Mlawang Kec Klakah Kab.Lumajang.
Namun saat ditemukan, tidak ada aktifitas perjudian disana, dan hanya menyisahkan tenda-tenda yang disinyalir digunakan untuk praktik sabung ayam.
Seluruh personil pun melakukan pembongkaran tenda-tenda yang diduga sebagai tempat melakukan tindakan perjudian sabung ayam beserta beberapa kurungan ayam dan yang digunakan sebagai fasilitas perjudian.
Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H. Mengungkapkan “Perjudian sabung ayam menciptakan masalah dalam masyarakat.
Kami akan usahakan tidak ada tempat perjudian di Kabupaten Lumajang dengan cara menggerebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di Kab Lumajang.
Saya juga akan turunkan Tim Cobra untuk mengatasi hal ini. Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami disini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam” ujar Muh. Arsal.
Kabag Ops Polres Lumajang AKP Yatno
Mardi. Juga menambahkan “saya mengusut perkara ini karena kegiatan Perjudian ini dapat sebagai potensi gangguan, dimana dapat menimbulkan tindak kriminalitas di sekitar Desa Mlawang.
Jika peringatan ini tidak diindahkan, maka saya akan berkoordinasi dengan Katim Cobra untuk menerjunkan Tim Cobra dan melakukan penindakan” pungkas Perwira Pengendali kegiatan tersebut. (ags)