Kabarjagad, Kediri – Maraknya penambangan liar di lereng Gunung Kelud bisa mengganggu ekosistem alam. Tim gabungan yang terdiri FPRB Kabupaten Kediri, bersama BPBD Kabupaten Kediri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Satpol PP, TNI-POLRI dan Perhutani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan sirtu (pasir batu) di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Selasa (1/2/2022).
Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan sirtu di lokasi tersebut, namun terlihat bekas roda truk dan roda alat berat. Tim kemudian menyusuri lokasi tambang dan menemukan dua alat berat disembunyikan Pengecekan ke lokasi tambang tersebut merespons laporan masyarakat yang menyebut di lereng Gunung Kelud marak penambangan liar.
“Tim menemukan bekas pipa air yang sudah terputus dan bekas longsor di tebing yang masuk wilayah PDP Margomulyo dan tanah desa Sepawon,”kata Ari Purnomo Adi, ketua FPRB Kabupaten Kediri.
Dari titik pertama, tim meluncur ke titik kedua di lokasi penambangan galian C di jalur lahar di Dusun Petungkobong yang berada di perbatasan Desa Sugihwaras dan Sempu Kecamatan Ngancar.
“Di tempat ini, tim juga tidak menjumpai aktivitas penambangan. Hanya menjumpai bekas galian C yang cukup dalam, alat berat yang rusak dan bekas roda truk dan alat berat. Warung-warung yang biasanya ramai juga tidak ada aktivitas,” imbuh Ari.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, menegaskan, langkah pengecekan di lapangan ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar sebelumnya.
“Kami hanya mengumpulkan data lapangan dan menyusun laporan hasil mitigasi, untuk secepatnya dilaporkan kepada pimpinan,”kata Slamet Turmudi.(hms/mar)