Foto : Diduga mafia tanah seusai melompat pagar dan merusak gembok pagar rumah Ibu L di RT 2 RW 12 Kelurahan Ngaglik Kota Batu yang terekam CCTV pada tanggal 27 September 2023.
Kabarjagad.id, Kota Batu – Seorang warga RT 2 RW 12 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Ibu berinisial L (49) mengadu kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto ketika acara penyerahan Sertifikat Hak Guna Pakai kepada Pura Luhur Giri Arjuno Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu pada tanggal 23 November 2023 yang lalu.
Ibu L mengadu kepada Menteri ATR/BPN karena merasa terganggu dengan teror berkali-kali yang dialaminya dari beberapa orang yang mendatangi rumahnya, dengan maksud mempertanyakan surat kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang ditempatinya sedari kecil tersebut.
Pengaduan tersebut karena ia dan keluarga merasa sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), namun ia dan keluarga sering diintimidasi, dan disuruh mengosongkan rumahnya oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Kami datang jauh-jauh ke sini untuk bertemu dengan Pak Menteri ATR/BPN dan saya mendapat perlakuan yang sangat baik ketika bertemu dengannya. Tujuan saya mengadukan kepada Pak Menteri bahwa saya warga Kota Batu dan mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) hampir 50 tahun, namun saya mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tidak saya kenal, yang bersikap di luar batas,” ungkapnya kepada awak media.
Dari aduan itu, Ibu L menyampaikan jika Pak Menteri ATR/BPN menerimanya dan diperlakukan dengan baik. Permasalahan yang dialami Ibu L akan menjadi atensi Menteri ATR/BPN. Dan hal ini diserahkan kepada BPN Kota Batu untuk ditindaklanjuti.
Ibu L mengungkapkan bahwa pada bulan Februari 2023 yang lalu ada sekelompok orang mendatangi rumahnya yang dengan tiba-tiba menyuruh mengosongkan rumah tersebut dengan dalih membawah surat kehilangan Leter C.
Dengan kedatangan tamu yang tidak dikenal tersebut dan secara tiba tiba meminta untuk mengosongkan rumah dan mengusir dengan paksa, maka pemilik melakukan perlawanan dan memberikan penjelasan bahwa dirinya telah mempunyai SHM.
”Bahwa selama keluarga kami menempati puluhan tahun tidak ada permasalahan apa apa, dan baru sekarang sangat aneh dan janggal sekali ada seseorang yang hanya berbekal surat kehilangan Leter C mengusir keluarga saya. Keluarga kami tidak pernah merasa menjual, menggadai atau apalah itu kepada siapapun maupun ke instansi manapun,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kemudian Ibu L melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. “Laporan kami ke Polres Batu juga dengan dasar yang kuat. Selain menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV pengerusakan. Kami juga membawa sertifikat sah rumah kami. Laporan itu juga telah diterima oleh pihak Polres Batu,” jelasnya.
Setelah laporan tersebut, sekitar tujuh bulan berlalu, oknum peneror tak ada pergerakan lagi. Namun pada tanggal 27 dan 28 September 2023 kemarin, mereka melakukan teror kembali dengan memaksa masuk kerumah dengan melompati pagar dan terekam oleh CCTV.
“Dari rekaman CCTV, ada orang yang melompat pagar. Lalu merusak gembok milik kami dengan cara di palu. Kemudian diganti dengan gembok mereka. Selain itu, CCTV milik kami juga dimatikan,” imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut, Ibu L semakin yakin bahwa kelompok tersebut adalah kelompok mafia tanah. Karena mereka selalu ngotot untuk mengetahui sertifikat rumah yang dimilikinya, “Mereka selalu mengejar sertifikat. Bahkan ada upaya, mereka meminta saya untuk mengambil foto sertifikat dan KTP asli kami. Permintaan yang dikirim melalui Whatsapp berkata ‘Tolong berikan data foto sertifikat dan foto KTP asli’,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat ditanya soal mafia tanah seusai penyerahan sertifikat tanah warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menyatakan bahwa untuk mafia tanah di tahun ini pelaksanaan penegakan hukum semakin meningkat. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus mafia tanah tersebut.
“Komitmen saya, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan mafia tanah,” sebutnya.
Untuk memberantas permasalahan tersebut, pihaknya juga berkomitmen dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk bersama-sama memberantas mafia tanah.
”Ini adalah bagian dari kampanye pemerintah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Siapapun mafia yang berani-berani akan kita gebug dan kita hajar,” tegas Menteri ATR/BPN. (Fur)