Foto: Women Crisis Center Jombang soroti dugaan kekerasan seksual oleh oknum Perangkat Desa Ngogri.
Kabarjagad, Jombang – Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang dialami oleh perempuan berinisial SP (34) oleh oknum Perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh berinisial OS.
Berdasarkan informasi korban yang disampaikan kepada media, kami mencermati adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Oknum OS, sebagai Aparat Desa, memiliki posisi struktural yang lebih tinggi dan akses terhadap sumber daya. Termasuk relasi sosial dan politik di tingkat desa maupun lebih tinggi di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
“Sementara SP berada dalam posisi yang sangat rentan sebagai perempuan, dan secara psikologis telah mengalami tekanan berkepanjangan,” ucap Direktur WCC Jombang Ana Abdillah pada Senin 28 Juli 2025.
Pihaknya menolak keras narasi yang menyederhanakan kasus ini sebagai “perselingkuhan.”
“Framing ini menyesatkan dan mengabaikan konteks kekerasan berbasis gender yang dialami SP. Tidak ada relasi konsensual dalam situasi yang diliputi ancaman, ketimpangan kekuasaan, dan manipulasi emosional,” beber aktivis perempuan Jombang ini.
WCC Jombang menurut Ana juga mengecam respons Kepala Desa dan Inspektorat yang meremehkan persoalan ini dan cenderung melanggengkan impunitas.
“Pendekatan yang tidak sensitif gender dan tidak berpihak pada korban hanya akan memperparah trauma dan menghambat akses keadilan,” ungkapnya.
Terkait pernyataan korban yang berencana melapor ke WCC Jombang, pihaknya menyampaikan bahwa: WCC Jombang siap mendampingi korban dan mendukung pemulihan psikologis, serta akses ke layanan yang dibutuhkan dan mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan desa untuk mengambil langkah serius.
“Termasuk pemeriksaan independen dan sanksi tegas terhadap oknum pelaku jika terbukti bersalah,” tandasnya.
Ana Abdillah juga menyerukan kepada masyarakat dan media untuk tidak menyalahkan korban (victim-blaming). Menghormati hak korban atas kerahasiaan dan pemulihan. Mendukung ruang aman bagi perempuan yang berani bersuara.
WCC Jombang menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan persoalan moral, bukan pula urusan pribadi.
“Untuk SP dan semua perempuan yang mengalami kekerasan: Anda tidak sendiri. Kami bersama Anda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengakuan pilu dilontarkan seorang perempuan berinisial SP (34) asal Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang atas dugaan bujuk rayu dan pemaksaan kejahatan seksual oleh oknum perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang berinisial OS.
Dalam sebuah keterangan diterima wartawan, SP mengaku sedari awal bertemu dengan OS hanya sekedar berteman. Ia merasa punya teman baik yang mau membantu pekerjaan dan punya teman bercerita.
“Awal mula berteman baik, tapi lambat laun saya merasakan ada yang aneh apapun yang diminta selalu saya turuti, meski dihati bilang tidak mau tapi anehnya tetap saya lakukan permintaan itu, saya tidak bisa membantah ataupun menolak, baik itu permintaan materiil maupun yang lain,” terang SP lewat pesan diterima wartawan pada Jum’at 25 Juli 2025 lalu.
Upaya untuk membela diri dengan berusaha lepas dari pertemanan dan permintaan oknum perangkat desa tersebut, SP malah mendapat ancaman.
“Entah itu berupa foto maupun video, saya sebagai perempuan merasa takut jikalau dilaporkan ke polisi masalah ini akan terdengar keluarga maupun orang lain,” bebernya.
“Jadi saya tidak punya pilihan lain selain menurutinya dan susah lepas dari saudara OS,” imbuhnya.(Ash).