Aliansi Mahasiswa Gelar Demo Di Pemkab Jombang

KJ,Jombang – Aliansi mahasiswa Jombang menggelar aksi penolakan RUU KPK di depan gedung DPRD dan di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Jombang. Mahasiswa menilai, RUU KPK nomer 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi bisa melemahkan lembaga antirasuah dalam menjalankan pemberantasan korupsi.

Mereka meminta agar Undang-undang KPK yang baru disahkan dicabut. Para mahasiswa itu yang merupakan aliansi dari tujuh organisasi. Diantaranya, GMNI, HMI, KAMMI, IKTAMA, GMNI,  TAMARA dan ISMAU NTB. 

Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam AMJ (Aliansi Mahasiswa Jombang) ini dilakukan dengan berjalan kaki dari Ringin Contong menuju gedung DPRD yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim. Mereka juga sempat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Selanjutnya, mereka melakukan orasi secara bergantian. Selain itu, mahasiswa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan.(23/9/2019).

“Kordum (Koordinator Umum) Sahdan dalam wawancaranya ke Kabarjagad.id, mengatakan, dalam aksi tersebut AMJ mengusung empat tuntutan. Yakni, menuntut pencabutan Undang-undang KPK,  meminta presiden dan DPR RI untuk mencabut RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK, meminta presiden menerbitkan PERPU terkait pelemahan KPK yang sudah disahkan, dan terakhir meminta MK mengabulkan judicial review terkait UU KPK yang dirancang sembarangan,” ucap Sahdan.

Beberapa saat kemudian, ketua DPRD Kabupaten Jombang Masud Zuremi keluar menemui mereka, begitupun perwakilan dari Pemkab, dalam hal ini diwakilkan ke staf ahli Bupati Hari, P.  Ketua DPRD serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung sejumlah tuntutan yang diusung oleh para pendemo. “ Kami mendukung aspirasi saudara-saudara mahasiswa  dengan menanda tangani sebuah dukungan,” ucapnya. (ags).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below