Kabarjagad, Bojonegoro – Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro hari ini (3/6) menjadi ajang penting bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Bapak Setyo Wahono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bojonegoro terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dalam pemaparannya, Bapak Bupati menyampaikan sejumlah poin penting yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran secara efektif dan bertanggung jawab, diantaranya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 atas laporan keuangan daerah kabupaten bojonegoro mulai TA 2014 sampai TA 2024 oleh BPK RI, Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh DPRD.
Berkenaan dengan Pendapatan Daerah, 50% dari PAD adalah pendapatan dari BLUD Rumah sakit daerah yang tentu anggarannya hanya bisa dipakai oleh BLUD sendiri, hal ini menjadi semangat penguatan penerimaan sector pendukung PAD, salah satunya pajak daerah yang terus kami tingkatkan, sebagai contoh peningkatan partisipasimasyarakat melalui WAP (Warga Agen Pajak), layanan keliling PBB, mempersiapkan program unggulan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk 2025 dan perluasan basis data pajak daerah.
Berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar jumlah transfer pusat benar-benar tepat waktu dan tepat nilai dengan rekonsiliasi lifting minyak dan gas bumi secara periodic setiap 6 bulan. Optimalisasi pajak daerah yang meliputi pelaporan dengan tapping box dan pembayaran melalui e-commerse Tokopedia, ShopeePay, Indomart, Alfamart, PT.Pos, Dana, OVO, dan Gopay.
Optimalisasi di sector retribusi daerah disesuaikan dengan besarnya biaya operasional layanan tersebut, khususnya untuk jenis pungutan retribusi usaha jasa. Penguatan BUMD yang benar-benar memiliki komitmen atas rencana bisnis yang menghasilkan profit.
Berkenaan dengan realisasi belanja dan pembiayaan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja agar pelaksanaan APBD lebih tepat waktu, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di sektor Pendidikan dan Infrastruktur. Pada tahun 2024 kami melaksanakan rerhabilitasi kelas SDN sejumlah 198 ruang dan SMPN 34 ruang. Sebelumnya honor Tenaga pendidik dibayar melalui dana BOS, saat ini telah diangkat menjadi PPPK, sehingga dana BOS digunakan untuk memenuhi kekurangan peralatan sekolah.
Pemkab Bojonegoro juga telah meningkatkan pelayanan Kesehatan, melalui program UHC (Universal Health Coverage) yang diintregasikan dengan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika membutuhkan perawatan Kesehatan.
Untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024, kami telah berusaha untuk melakukan penganggaran yang efektif dan efisien. Hal ini dibuktikandengan adanya penurunan SiLPA dengan jumlah 862 M bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Angka kemiskinan di Bojonegoro tahun 2024 sebesar 11,69%, telah mengalami penurunan 4,3% dari tahun 2023. Terdapat 3 strategi dalam pengentasan kemiskinan yaitu, strategi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Pemkab Bojonegoro saat ini memiliki data mandiri kemiskinan daerah (DAMISDA) dengan update terakhir jumlah penduduk miskin di semester 2 tahun 2024 sebanyak 54.016 ΚΚ.(imm)