Bupati Bojonegoro Terima Audiensi BEM, Bahas Isu Pungli Sekolah dan Evaluasi Beasiswa

Kabarjagad, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menerima audiensi dan silaturahmi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro di Ruang Batik Madrim Pemkab Bojonegoro. Pertemuan tersebut membahas dua isu utama, yakni indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah serta evaluasi program beasiswa Pemkab Bojonegoro.

Perwakilan BEM, Wahyu, menyampaikan adanya indikasi pungli di sejumlah sekolah, khususnya di Kecamatan Borno, Ngasem, dan Kalitidu. “Kami membawa data dari sekolah-sekolah tersebut dan meminta sikap tegas dari pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Akhmad Mutadlo, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut telah mengumpulkan kepala sekolah SMP negeri untuk diberikan peringatan keras.

“Akan kita tindak lanjuti. Jangan sampai ada uang negara yang dimanfaatkan oleh oknum,” tegas Mutadlo. Ia menambahkan, sekolah swasta tetap memiliki ketentuan biaya, sementara sekolah negeri dengan fasilitas asrama seperti SMP Terpadu juga memiliki aturan pembayaran tertentu.

Mutadlo juga menekankan bahwa Komite Sekolah Negeri tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan karena kebutuhan operasional ringan telah tercukupi melalui Dana BOS. Selain itu, sesuai surat edaran tertanggal 14 Februari 2022, tidak ada lagi pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dalam audiensi, BEM juga menyoroti ketidaktepatan sasaran serta kurangnya informasi terkait program beasiswa Pemkab, khususnya Beasiswa Tugas Akhir Saintis dan Program 10 Sarjana 1 Desa.

Kadindik Bojonegoro menjelaskan bahwa program 10 Sarjana masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) lama. Namun, Pemkab akan segera merancang program baru dengan nama Beasiswa Makmur dan Membanggakan, yang mencakup,Beasiswa Saintis,Beasiswa Pondok Pesantren,Beasiswa Keluarga Miskin (sesuai data Damisda desil 1–5 per desa),Beasiswa Tugas Akhir (baik PTN maupun PTS sesuai data Damisda).

Ia memastikan mahasiswa penerima beasiswa tetap akan mendapatkan bantuan hingga lulus maksimal semester 8, asalkan memenuhi syarat, di antaranya Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75. Namun, ia mengakui program beasiswa tugas akhir tahun ini belum terealisasi.

Bupati Setyo Wahono dalam arahannya menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia unggul menjadi prioritas Pemkab. Oleh karena itu, beasiswa akan diberikan dengan syarat kampus penerima minimal terakreditasi B.

“Kalau semua kampus akreditasi C bisa masuk beasiswa, maka kualitas pendidikan akan menurun. Saya mendorong kampus agar minimal berakreditasi B,” jelasnya.

Bupati menyatakan siap berkomunikasi dengan pihak kampus yang masih berakreditasi C, termasuk At Tanwir, agar dapat meningkatkan status akreditasi. Ia juga mengkritisi kampus swasta yang lebih berorientasi bisnis dibanding mutu pendidikan.

“Kita sebagai warga negara berhak mendapatkan kuliah yang layak. Kampus wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bojonegoro,” tegasnya.

Sebagai bentuk perbaikan, Bupati menegaskan daftar penerima beasiswa akan dikirim langsung ke kampus, bukan melalui BEM, untuk menghindari penyalahgunaan informasi.

Menutup pertemuan, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada BEM. “Saya berterima kasih dan senang selalu menerima kalian, karena kalian ini generasi unggul ke depan. Semangat kita sama, membangun Bojonegoro yang unggul dan sejahtera,” pungkasnya.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan