Mitroatin Soroti Tingginya Pernikahan Dini, Ajak Pesantren Perkuat Perlindungan Anak

Kabarjagad, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro, digelar kegiatan Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak Menuju Pondok Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini mendapat dukungan lintas sektor, melibatkan unsur pemerintahan, legislatif, organisasi perempuan, serta masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Sri Budi Cantika Yuli, SE, MM (Bu Cantika Wahono), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Hj. Mitroatin, MM, Kepala Dinas P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, Ketua LPA Bojonegoro Ummu, S.Pd, M.Pd, Forkopimcam Kedungadem, Kepala Desa Tondomulo beserta perangkat, ulama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bu Cantika Wahono menegaskan pentingnya memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, perkembangan teknologi dan tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut kewaspadaan bersama terhadap isu kekerasan, pelecehan seksual, serta praktik perkawinan anak yang masih tinggi di sejumlah wilayah.

“Perkawinan anak bukan hanya masalah aturan hukum, tetapi tanggung jawab kita semua. Ini adalah ikhtiar moral dan keagamaan untuk memastikan anak-anak memiliki hak belajar dan hak tumbuh sesuai usianya,” ujarnya.

Bu Cantika juga menekankan bahwa anak harus memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan yang memadai, serta lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, psikologis, dan sosial mereka.

“Saya sangat mengapresiasi program Pondok Pesantren Ramah Anak. Selain memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren, program ini juga menegaskan peran kyai, ustadz/ustadzah, dan santri senior sebagai teladan dalam menciptakan budaya belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mendidik dan menjaga anak-anak. “Semoga pembinaan ini menjadi wasilah untuk mewujudkan generasi yang kuat, berilmu, dan berakhlak mulia,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Hj. Mitroatin, MM, menyampaikan bahwa penguatan peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia mengungkapkan bahwa angka pernikahan dini di Kecamatan Kedungadem masih tergolong tinggi berdasarkan hasil survei terbaru.

“Anak adalah tiang masa depan bangsa. Mereka tidak boleh mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun. Menjaga mereka adalah amanah yang harus dipikul bersama oleh keluarga, lembaga, dan masyarakat,” tegasnya.

Mitroatin juga menekankan bahwa upaya preventif harus terus dilakukan secara terstruktur oleh semua pihak.

Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, menambahkan bahwa penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak membutuhkan sinergi yang solid antar lembaga di tingkat daerah. Peningkatan kapasitas layanan, kata dia, menjadi sangat penting agar penanganan korban kekerasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan penuh empati.

“Orang tua harus semakin waspada. Dunia sudah berubah, dan anak-anak membutuhkan perhatian ekstra,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih tingginya permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bojonegoro, yang menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak masih menjadi pekerjaan bersama.

“Mari kita bergotong royong menjaga anak-anak agar tumbuh cerdas, berpendidikan, dan siap memajukan Bojonegoro,” tambahnya.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan