Desa Mojorejo Tetapkan Dua Calon Kades PAW 2026, Sutomo dan Sukisno Resmi Ikuti Tahapan

Kabarjagad, Bojonegoro – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar rangkaian kegiatan Penetapan Calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Pengundian Nomor Urut Calon, serta Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026, pada Senin (19/01/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Balai Desa Mojorejo.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kedungadem beserta jajaran, para calon Kepala Desa PAW, Penjabat (PJ) Kepala Desa Mojorejo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Linmas, ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penetapan calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW). Berdasarkan hasil penetapan panitia, terdapat dua calon yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Sukisno sebagai pendaftar pertama dan Sutomo sebagai pendaftar kedua.

Selanjutnya, panitia melaksanakan pengundian nomor urut calon Kepala Desa PAW. Hasil pengundian menetapkan Sutomo memperoleh nomor urut 1, sedangkan Sukisno memperoleh nomor urut 2.

Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Mojorejo, Bagus Dwi Atmanegara, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Mojorejo atas terselenggaranya tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa PAW dengan lancar dan tertib.

“Atas nama Pemerintah Desa Mojorejo, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat. Saya juga merasa bangga kepada Bapak Sukisno dan Bapak Sutomo yang telah bersedia berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tahun 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang nantinya terpilih menjadi Kepala Desa Mojorejo harus dihormati bersama sebagai hasil dari proses demokrasi yang berlaku.

“Siapapun yang terpilih nanti, mari kita hormati bersama. Ini adalah bagian dari proses demokrasi di negara yang kita cintai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bagus Dwi Atmanegara berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada kedua calon, agar setelah proses pemilihan selesai dan Kepala Desa terpilih dilantik, dapat bersama-sama menjaga kondusivitas pemerintahan dan kehidupan sosial di Desa Mojorejo.

“Harapan kami, Kepala Desa terpilih nantinya mampu membawa Desa Mojorejo menjadi desa yang aman, rukun, dan kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiswanto dalam sambutannya menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu berlangsung.

Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. Kapolsek juga mengajak seluruh pendukung calon untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sportifitas, serta menaati aturan yang telah ditetapkan oleh panitia.

“Kami dari Polsek Kedungadem siap mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pilkades PAW. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif demi kelancaran proses demokrasi di Desa Mojorejo,” tegasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan Deklarasi Damai, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh calon, panitia, dan unsur masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mojorejo Tahun 2026 yang aman, damai, dan bermartabat.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan