Kabarjagad, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ribuan keluarga rentan di berbagai wilayah. Total anggaran yang digelontorkan pada penyaluran tahap Maret 2026 ini mencapai Rp14,15 miliar dengan delapan kategori sasaran penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa seluruh penyaluran bantuan tersebut telah disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dari sekian banyak bantuan sosial ini kami memadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya agar bantuan ini tepat sasaran. Menyambut Hari Raya Idulfitri, sejumlah Rp14,15 miliar ini cair pada bulan Maret, dan jika masih ada yang belum terakomodasi akan ada pencairan tahap selanjutnya melalui P-APBD,” jelas Agus Susetyo saat kegiatan di Pendopo Kecamatan Kasiman, Kamis (12/3/2026).
Penyaluran bantuan sosial ini mencakup berbagai kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan, mulai dari anak yatim, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, hingga lansia yang hidup sendiri.
Adapun rincian bantuan sosial yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro pada Tahun Anggaran 2026 antara lain:
1.Bantuan Sosial Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu Terlantar Non Panti sebanyak 3.006 anak dengan nominal Rp1.500.000 per anak, total Rp4,509 miliar.
2.Bantuan Sosial Penyandang Cacat Berat sebanyak 1.644 orang dengan nominal Rp1.500.000 per penerima, total Rp2,496 miliar.
3.Bantuan Sosial Penyakit Kronis sebanyak 1.729 orang dengan nominal Rp1.500.000 per penerima, total Rp2,593 miliar.
4.Bantuan Sosial Eks ODGJ sebanyak 263 orang dengan nominal Rp1.500.000 per penerima, total Rp394,5 juta.
5.Bantuan Sosial Disabilitas Produktif sebanyak 34 orang dengan nominal Rp2.000.000 per penerima, total Rp68 juta.
6.Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan sebanyak 18 orang dengan nominal Rp1.500.000 per penerima, total Rp27 juta.
7.Bantuan Sosial Keluarga Anak Terlantar sebanyak 19 orang dengan nominal Rp1.500.000 per penerima, total Rp28,5 juta.
8.Bantuan Sosial Lansia Tunggal, Lansia Sebatang Kara, dan Penyandang Disabilitas sebanyak 6.739 orang dengan nominal Rp900.000 per penerima, total Rp4,043 miliar.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat, khususnya keluarga rentan, mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial yang layak.
Menurutnya, peran pemerintah desa sangat penting dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga rentan, mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial. Karena itu peran kepala desa sangat penting dalam menyajikan data yang akurat agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujarnya.
Di sisi lain, bantuan sosial ini disambut baik oleh masyarakat penerima manfaat. Salah satunya Munir, wali dari Sultan Mahmud Hidayatullah, anak yatim asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, yang mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.
Munir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas bantuan yang selama ini diberikan kepada anaknya.
“Saya penerima bantuan sosial anak piatu. Kami sebagai wali mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang selama ini sudah membantu, terutama bagi anak kami. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan,” tuturnya.
Dengan penyaluran bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di daerah tersebut.(imm)












