Bupati Ipong Terapkan New Normal di Ponorogo

Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlisoni didampingi Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd dan pejabat lainya saat menyampaikan penerapan New Normal di dua sektor.(Foto Agus Zahid)

^ Hari ini Tempat-Tempat Ibadah dan Wisata Relegi

KJ, Ponorogo- Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni menyatakan jika hari ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menerapkan New Normal di dua sektor, yakni tempat-tempat ibadah dan wisata relegi. Dengan demikian seluruh tempat-tempat ibadah sudah bisa menyelenggarakan kegiatan ibadah secara normal, tetapi dengan cara New Normal.

Hal demikian disampaikan Bupati Ipong Muchlissoni kepada sejumlah wartawan dalam Jumpa Pers di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Jetis, Kabupaten Ponorogo Jumat 3 Juli 2020, usai meninjau pameran hasil pertanian dalam rangka Hari Krida Pertanian ke -43.

Bupati menjelaskan, pihaknya telah membuat surat keputusan yang isinya berupa petunjuk, tentang tata-cara melaksanakan New Normal di tempat-tempat ibadah. Surat tersebut antara lain berisi setiap tempat ibadah hanya diisi maksimal 60 persen dari kapasitas maksimal. Selain itu, pengurus harus menunjuk 1 orang untuk menjadi satgas Covid 19.

“ Kalau sekitar 3 bulan yang lalu, saya sempat membuat surat yang isinya masjid dipinggir jalan sementara tidak melakukan sholat jumat,karena kondisi waktu itu sangat memprihatinkan. Dengan diterapkanya New Normal hari ini, larangan itu dicabut. Tetapi harus tetap menerapkan protocol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” terang Bupati Ipong.

Selain tempat-tempat ibadah, lanjut Bupati, pihaknya juga menerapkan New Normal untuk tempat-tempat wisata relegi seperti Makam Batoro Katong, Makam Kya Ageng Basyari Jetis dan lain-lain. Dua sektor ini menurut orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu, secara faktual sudah dilaksanakan oleh masyarakat, pihaknya hanya memformalkan dalam rangka melindungi agar bisa terarah dalam pelaksanaanya.” Ini bukan uji coba ya, ini adalah penerapan New Normal untuk tempat-tempat ibadah dan wisata relegi,” jelas Bupati.

Foto Ketua DPD Partai Nasdem Ponorogo H Saifudien Dimyati dan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd saat mengikuti kegiatan penerapan New Normal bersama Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni.

Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Ponorogo H Saifudien Dimyati mengutarakan, pihaknya memberikan support atau dukungan terhadap kebijakan bupati terkait penerapan New Normal di dua sector tersebut, yakni tempat-tempat ibadah dan wisata relegi. Menurutnya, dengan ditetapkanya status Zona Hijau (Pertanggal 28 Juni 2020 sudah ditetapkan Zona Hijau,red), menjadi motivasi untuk terus menerus secara bertahap menormalkan sektor-sektor penting di Ponorogo.

Termasuk sektor perekonomian dalam rangka memulihkan perekoniman masyarakat Ponorogo. “Kami mensupport kebijakan tersebut, saya rasa dengan status ini untuk terus melakukan secara bertahap menormalkan kembali, dalam rangka menghidupkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Nantinya perlu di evaluasi, jika memang tidak memungkinkan bisa di cabut kembali,” terang Ketua DPD Nasdem Ponorogo yang akrab di sapa Pak Udin.

Pewarta/wartawan Kabar Jagad.id Ponorogo : Agus Zahid

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below