
KJ, Jombang – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin meluas, Bupati Jombang melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (16/3/2020).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, bahwa menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 07 tahun 2020 dan instruksi Gubernur Jawa Timur terkait peningkatan kewaspadaan terhadap virus Corona Covid-19 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang bahwa:
“Mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret semua peserta didik diliburkan dan belajar di rumah melalui metode jaringan online dan pemberian penugasan kecuali ujian nasional, ujian sekolah Madrasah tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah diminta proaktif dalam menghadapi wabah Covid-19 dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kepada Takmir Mesjid, Musholla, tempat ibadah, Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Pabrik dan Pasilitas Umum lainnya agar meningkatkan keberhasilan dengan menyediakan sarana cuci tangan dengan Hand Sanitizer atau sejenisnya.
“Seluruh masyarakat diminta untuk menunda kegiatan yang bersifat kerumunan massa dan tidak Panik, tetapi tetap waspada terhadap wabah Covid-19.
“Untuk selanjutnya penanganan virus Covid-19 akan dilaksanakan oleh gugus tugas yang melibatkan seluruh SKPD maupun Stakeholders terkait.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah