
KJ, Jombang – Pelantikan Kepala Desa Terpilih Se-kabupaten Jombang masa Jabatan 2020 – 2026. Pelantikan Kepala Desa gelombang ke-2, bertempat di gedung Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang pada, Kamis (9/1/2020) sore.
Rangkaian pelantikan periode ke 2 ini, diikuti sebanyak 7 (tujuh) Kepala Desa terpilih yang belum mengikuti pelantikan pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2019 yang lalu, yang mana sebanyak 286 desa dari 302 desa yang ada di Kabupaten Jombang telah dilantik.
Hadir dalam pelantikan, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Sekretaris Daerah Dr. Jazuli, Komandan Kodim 0814, Letkol Inf Triyono, S.E, Wakapolres Budi Setiyono, S.i.K., M.H dan Kepala Seksi Intelejen Hari Rachmad, S.H.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan, Dalam rangka melaksanakan kewajiban tugas pokok dan fungsi pemerintahan penyelenggaraan Desa ke depan, perlu dilakukan pengawasan kepada petugas pemungut pajak PBB (Pajak Bumi Bangunan), pengawasan kepada pelaksanaan kesuksesan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Seorang Kepala Desa harus rajin turun ke lapangan, pastikan semua kegiatan program harus tepat sasaran, karena hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada kinerja seorang Kepala Desa. Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat, Kepala Desa lebih mudah menggerakkan Swadaya Desa sehingga semangat gotong royong warga untuk melaksanakan pembangunan bisa terwujud desa mandiri.
“Dengan senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas. Lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan yang muara, akhirnya tetap dan harus di arahkan pada upaya percepatan visi misi kabupaten Jombang.
“Bekerjalah secara profesional dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun, layani masyarakat sepenuh hati dan setulus hati. Jaga dan terus pelihara agar keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa dalam situasi aman dan kondusif.
“Sebagai Kepala Daerah, kami tidak ingin ada satupun Kepala Desa yang hari ini dilantik, terjerat hukum karena menyalah gunakan dana desa ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas tugas, fungsi, maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang Kepala Desa,” ungkap Hj. Mundjidah Wahab.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sholahuddin, S.STP, dalam wawancaranya ke Pewarta Kabarjagad mengatakan, ada 7 (tujuh) Kepala Desa yang masa jabatannya habis dari tanggal 7/8 dan 9 Januari ini. Oleh karenanya pada kesempatan kali ini kita tentukan dihari akhir tanggal 9 Januari 2020. Untuk tanggal 7 dan 8 Januari, kita Pelaksana Tugaskan kepada Sekretaris Desanya masing-masing,” pungkas Sholahuddin.
Berikut Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kabupaten Jombang Hj. Mundjidah Wahab:
1. Ufaidillah Amin, Kepala Desa Perak Kecamatan Perak.
2. H. Mustain, Kepala Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.
3. Bahtiar Efendi, S.H, Kepala Desa Bawangan, Kecamatan Ploso.
4. Kopmustoko, Kepala Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro.
5. Jamilun, Kepala Desa Manduro, Kecamatan Kabuh.
6. Nur Wahid, Kepala Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan.
7. Agus Sudarto, Kepala Desa Keplaksari, Kecamatan, Kecamatan Peterongan.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah