Kabarjagad, Malang – Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan kepada Empat Belas Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kades Antar Waktu 2022 pada tanggal (31/3) lalu.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (14/4) pagi ini.
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Ketua TP PKK Kabupaten Malang Hj. Anis Zaidah Sanusi, Forkopimda Kabupaten Malang serta Jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Adapun 14 Kepala Desa (Kades) Antar Waktu terpilih Kades logorejo Kecamatan Pagak,Kades Rejoyoso Kecamatan Bantur, Kades Patokpicis Kecamatan Wajak, Kades Senggreng Kecamatan Sumberpucung, Kades Pakiskembar Kecamatan Pakis, Kades Sumberkradenan Kecamatan Pakis, Kades Mangliawan Kecamatan Pakis,Kades Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Kades Jatisari Kecamatan Pakisaji, Kades Jedong Kecamatan Wagir, Kades Klampok Kecamatan Singosari, Kades Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo, Kades Brongkal Kecamatan Pagelaran, Kades Pagelaran Kecamatan Pagelaran.
Bupati Malang, Drs.H.M Sanusi, dalam sambutannya berterimakasih dan apresiasi tinggi kepada Badan Permusyawaratan Desa , Muspika, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi, sehingga pelaksanaan proses Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai ketentuan yang ada. Hal ini merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat serta cerminan masyarakat yang demokratis di Kabupaten Malang.
“Jabatan Kepala Desa sesungguhnya merupakan sebuah amanah yang diberikan oleh masyarakat, sehingga sudah semestinya para Kepala Desa Antar Waktu Terpilih untuk memegang teguh dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Malang dalam sambutannya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa terpilihnya para Kepala Desa ini harus dimaknai sebagai kemenangan seluruh komponen masyarakat desa, bukan kemenangan pribadi maupun golongan.
Oleh karena itu, seorang Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakatnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa pesan dan harapan yang disampaikan Bupati Malang, Drs.H.M Sanusi kepada para Kepala Desa Antar Waktu Terpilih yang pada hari ini dilantik, yaitu:
1. Kepala Desa sebagai sosok panutan dan teladan di tengah-tengah masyarakat, dituntut untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Tentunya tugas tersebut bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan kerja keras dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat desa.
2. Sehubungan dengan tanggung jawab untuk meneruskan sisa masa jabatan ke depan, saya berharap Kepala Desa Antar Waktu Terpilih dapat segera beradaptasi dengan kondisi, perubahan, serta dinamika yang ada di lingkungan desanya.
3. Di era keterbukaan informasi saat ini, Pemerintahan Desa harus mampu menunjukkan akuntabilitas kinerja yang terukur. Para Kepala Desa harus berkomitmen untuk mengaktualisasikan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, tata kelola anggaran, serta pengelolaan seluruh potensi desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus pemenuhan hak masyarakat untuk mengakses informasi publik.
Terakhir, Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M berpesan kepada seluruh Kepala Desa Antar Waktu Terpilih untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal pengabdian dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Malang. “ Mari selaraskan langkah dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam perjalanan mewujudkan Malang MAKMUR,” pungkasnya diakhir sambutan.
“Dalam pelantikan ini yang paling utama yaitu untuk pertumbuhan ekonomi desa, sebagai leader , MALANG MAKMUR itu harus dijadikan pedoman untuk melangkah dalam setiap gerakannya yang utama adalah sebagai pelayanan publik. Jabatan kepala desa, Bupati, SKPD harus mengedepankan pelayanan yang terbaik terhadap semua kepentingan masyarakat desa ,” tuturnya saat ditemui awak media. (prokopim/dhe/fur)