Jatim  

Bupati Malang Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2021 di Pendopo Agung

Kabarjagad, Malang – Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M secara simbolis menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (14/4) siang.

Total sebanyak 313 orang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ini mengikuti rangkaian kegiatan penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2021 ini secara khidmat termasuk saat memasuki acara pembekalan. Dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M juga turut hadir mendampingi Bupati Malang. 

Dalam arahannya, Bupati Malang menyampaikan para 313 orang CPNS ini telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN, baik dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, hingga Seleksi Kompetensi Bidang.

Bupati berharap, momentum ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat bagi para CPNS ini dalam memantapkan niat dan komitmen untuk menjadi seorang ASN yang mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

”Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, Indonesia meluncurkan nilai-nilai dasar ASN ”BerAKHLAK” dan employer branding ASN ”Bangga Melayani Bangsa” yang harus diterapkan seluruh ASN di instansi pemerintah,” jelas Bupati Malang di depan para CPNS.

Dijelaskannya, core values ”BerAKHLAK” meliputi Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat; Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan; Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; serta Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Bupati Malang hendaknya para CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dapat turut mencermati, menginternalisasi, dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar tersebut sebagai fondasi penguatan budaya kerja untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi.

Oleh karena itu, Beliau juga mengingatkan tentang prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi. Kepada para CPNS agar dapat segera beradaptasi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di instansi masing-masing.

”Mengingat Saudara sekalian merupakan orang-orang yang terpilih, maka bertindaklah secara proaktif dan tunjukkan kinerja terbaik. ASN sebagai abdi negara dan masyarakat dituntut untuk cekatan, solutif dan dapat diandalkan dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Laksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. Gunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien dengan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan,” pesannya.

Bupati Malang juga menambahkan, agar para CPNS tingkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Teruslah belajar, memperbaiki diri, berinovasi, dan mengembangkan kreativitas karena tugas dan tanggung jawab yang di emban ke depan akan semakin berat. Serta, berpesan agar mampu bangun lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis dengan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.

Tetaplah memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945, serta senantiasa menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara; serta jalinlah kerja sama, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya berkontribusi nyata menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk tujuan bersama hingga pada akhirnya dapat menghasilkan nilai tambah.

”Kepada Kepala Perangkat Daerah terkait selayaknya dapat bertanggung jawab dalam rangka memberikan penguatan kompetensi teknis bidang tugas kepada para CPNS. Hal ini dimaksudkan karena CPNS sebagai bagian aparatur birokrasi, perlu dibentuk untuk memiliki sikap profesional dan berkarakter dengan mandat pelayanan. Dengan memperhatikan perkembangan dinamika organisasi dan indikator kompetensi yang dibangun, kompetensi teknis administratif dan kompetensi teknis substantif harus dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok jabatan di unit kerja masing-masing. CPNS Formasi Tahun 2021 ini nantinya dapat turut berkiprah sebagai katalis perubahan dalam upaya menjadikan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik untuk terwujudnya Malang MAKMUR,” harap Bupati Malang. (prokopim/poy/fur)

Bagikan

Tinggalkan Balasan