Kabarjagad.id, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Kali ini sedikitnya 1.075 buruh pabrik rokok yang menerima bantuan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini.
Bantuan langsung tunai dari DBHCHT senilai Rp. 1,8 Juta itu masing-masing diserahkan kepada 824 buruh pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama, 90 buruh pabrik rokok PT. Rajawali Sumber Rejeki, dan 161 buruh pabrik rokok PT. Indonesia Tri Sembilan.
Penyaluran BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di dampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto.
“Semua itu akan menerima bantuan Rp1,8 juta yang disalurkan bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Jadi totalnya Rp.1,8 juta” kata Bupati Ikfina, di Ittihad Rahmad Utama, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Jum’at, (1/12) pagi.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, dengan adanya pabrik rokok dan para petani tembakau di Kabupaten Mojokerto, maka wilayah Kabupaten Mojokerto mendapat kesempatan menerima pembagian dari hasil cukai tembakau yang berupa DBHCHT yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Jadi daerah yang tidak punya sawah tembakau dan pabrik rokok tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan DBHCHT. Nah maka alhamdulillah kita dapat dan kemudian dana itu harus digunakan untuk kesejahteraan seluruh pekerja pabrik rokok dan juga buruh tani tembakau,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menegaskan, dana BLT yang bersumber dari pajak dari pita cukai rokok berupa DBHCHT ini, dalam penyerahannya kepada masyarakat tidak ada potongan sedikitpun.
“Uang Rp. 1.800.000-, semuanya diterima jenengan tidak boleh ada potongan, tolong dihitung,” ucapnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, para penerima bantuan dapat memanfaatkannya. “Itu diterima penuh ya. Silahkan dihitung dulu dan mohon dimanfaatkan dengan baik. Dan ini tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun,” pungkasnya. (juni)