Bupati Mundjidah Lantik Kepala Desa Se Kabupaten Jombang

KJ, Jombang — Pelantikan Kepala Desa terpilih Se-Kabupaten Jombang, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati, Jalan Alun-alun, nomor 1, Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Jawa Timur. Kamis (5/12/2019).

Acara pelantikan ini diawali dengan pembacaan SK (Surat Keputusan) Bupati Jombang nomor:  188.4.45/480/415.10.1.3/2019 oleh Kepala  DPMD Jombang. Sholahuddin Hadi Sucipto,  S.STP.,M.si. Tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025. 

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melantik 279 orang Kepala Desa (Kades) dari hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tanggal 4 Nopember lalu. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, berlangsung secara hikmat, yang  disaksikan rohaniawan beragama Islam dan rohaniawan beragama kristen.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumrambah, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, Forpimda, Anggota DPRD Jombang, Camat dari 21 Kecamatan, istri-suami Kades  yang dilantik, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades se-Kabupaten Jombang.

Pelantikan ini merupakan proses tahap pertama sesuai masa jabatan Pilkades 279 orang yang berakhir pada tanggal 5 Desember.  Dari 279 kades yang dilantik ini, terdiri atas 37 orang Kades perempuan, dan 242 Kades laki-laki. Kades yang dilantik ini untuk masa bakti enam tahun ke depan,  yakni periode 2019-2025 mendatang.

Selain dilantik dan diambil sumpahnya, para Kades juga menerima Surat Keputusan  sebagai pejabat Kepala Desa dari Bupati. 

Bupati menyampaikan ucapan selamat, atas jabatan Kades hasil Pilkades serentak yang telah berjalan sesuai tahapan peraturan yang berlaku, meski masih banyak kekurangan dan butuh pembenahan dalam proses pemilihan. Tetapi, Kades ini merupakan produk terbaik dari Pilkades serentak.

Bupati juga bepesan Kepada Desa untuk segera melakukan aktivitasnya di lingkungan Desa masing-masing. Dihadapan hadirin,  Bupati menyampaikan beberapa pesan. 

1.Kepala Desa yang baru dilantik untuk bisa melaksanakan dan memenuhi janji Kepala Desa saat kampanye. Menjalin kerja       sama kepada semua lapisan masyarakat baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung saat proses pilkades bulan lalu.

2. Menjaga kondusifitas lingkungan Desa, agar tercipta keadaan yang nyaman untuk memudahkan jalannya pembangunan di  Desa.

3. Jangan melanggar peraturan perundangan dan janji kesepakatan. Apabila melanggar maka akan ada sanksi secara hukum dan oleh masyarakat yang merasa di bohongi.

4. Segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM-Des) dan Jangka Panjang, terutama untuk tahun 2020.

Penyusunan diusahakan melibatkan BPD dan Tokoh Masyarakat Desa yang mengerti dan memahami tentang problem pembangunan desa.

Bupati Membacakan Sumpah dan Janji Diikuti Kades yang Dilantik.

“Kepala Desa patut merangkul semua lapisan masyarakat, segera mempelajari kondisi potensi Desa, kekurangan dan kelebihan, agar memudahkan kerja untuk merealisasikan pembangunan Desa,” tutur Bupati Hj. Mundjidah Wabah.

Bupati menyerukan agar Kepala Desa bisa memanfaatkan kekayaan potensi Desa, bukan untuk memperkaya diri pribadi, melainkan guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan bagi warga masyarakat Desa.

Jangan lupa, kewajiban utama Kepala Desa adalah melunasi PBB. Selain melakukan pembinaan perangkat Desa. Pemberhentian maupun pengangkatan perangkat Desa termasuk pembinaan didalamnnya.

Bupati minta, agar Kepala Desa mengutamakan silaturahmi, menjalin komunikasi dengan warga sebaik mungkin, baik yang dulu mendukung maupun tidak mendukung,  jangan  pilih kasih dalam memperlakukan pelayanan agar tercipta suasana yang kondusif.

Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan sarana dan prasarana Kantor Desa untuk pelayanan. Sekarang sudah tidak zamannya lagi Stempel Kepala Desa di bawa kemana-mana. Pelayanan cukup dilakukan di Kantor Desa, bukan di rumah pribadi kepala Desa, atau di tempat lain, kata Bupati.

Kepala Desa harus menjaga hubungan dan berkoordinasi dengan lintas pejabat diatasnya, agar memudahkan terwujudnya pembangunan Nasional.

“Penting menjalin kerja sama dengan pejabat lintas sektoral untuk memudahkan mewujudkan pembangunan di Desa,” ujar Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.Kamis (5/12/2019).

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below