KJ, Gresik – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik berencana akan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada awal September 2021. Saat ini, masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dan Pemberlakukan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Plt Kadispendik Gresik, S. Hariyanto mengatakan, PTM mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang pemberlakukan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah di level 4, level 3, level 2 Covid-19. Acuan lainnya yakni Salinan Keputusan Bersama (SKB) panduan penyelenggaraan pembelajaran di Covid-19. Dari SKB 3 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 031KB12021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKDS14242/2021, Nomer 440-7017 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Dari SKB menteri, PTM bisa dilaksanakan 50 persen siswa yang ke sekolah,” kata Hariyanto.
Dikatakan, jenjang Paud sampai SMP sudah bisa melakukan PTM mulai September mendatang. Saat ini, pemerintah sedang menggodok vaksinasi untuk pelajar demi proses PTM ke depannya. “Kesiapan prokes PTM di tiap – tiap sekolah sudah siap, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan termasuk guru sudah divaksin,” kata Hariyanto. (hms/aj)