DPRD Ponorogo Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pengambilan Keputusan Raperda Penting

KJ, Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo Jumat 14 Agustus 2020, menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum serta KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS Perubahan 2020.

Pada sidang tersebut terungkap jika pendapatan daerah Pemkab Ponorogo dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, yang bakal menjadi RAPBD tahun depan mengalami penurunan sekitar Rp 500 miliar.

Karena itu, seluruh sektor akan diminta melakukan efisiensi besar-besaran sebagai imbangan kondisi ini.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto Spd menjelaskan jika pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran. Kegiatan Yang diprioritaskan hanya dua hal,  pertama penanganan covid Dan dampak sosialnya Dan Yang kedua kegiatan Yang terkait dengan pemulihan ekonomi. 

“Pada KUA-PPAS 2021, pendapatan kita (Ponorogo, berupa DAU dan DAK atau transfer dari pusat) turun dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Ini karena kondisi pandemi saat ini. Seluruh daerah mengalami hal ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto usai rapat. 

Akibat penurunan yang cukup besar ini, Sunarto yakin hal ini akan disikapi dengan efisiensi di berbagai sektor. Hanya saja ia memberikan catatan, bahwa dana yang ada nantinya harus bisa membangkitkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi covid saat ini.

“Karena titik tekan dari anggaran dalam KUA PPAS 2021 adalah pemulihan ekonomi walaupun ada penurunan angka pandapatan (transfer dari pusat). Fokus anggaran nantinya pada penanganan covid-19 dengan dampak sosialnya dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi dengan keterbatasan anggaran yang terjadi,” Sunarto menuturkan.

Terkait kondisi pandemi ini,  ketua DPRD Sunarto Spd mengakui jika sendi sendi kehidupan sementara banyak Yang terhenti. karena itu,  pihaknya berharap agar kegiatan Yang menyangkut sosial, ekonomi, budaya Dan lain lain tetap dijalankan, dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan. “. Pandemi belum berakhir tetapi kegiatan sosial, agama, budaya Dan lain lain harus tetap berlangsung, dengan catatan protokol kesehatan Yang ketat, ” terang Sunarto sembari mengatakan hal ini sebagaimana Yang di katakan Saudara Bupati. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Anik Suharto S. Sos membacakan pandangan fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo Jumat siang itu. Pandangan tersebut disampaikan pada rapat dalam agenda Pengambilan Keputusan Raperda Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum serta KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS Perubahan 2020.

Sedangkan Wabup Ponorogo Soedjarno yang hadir menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Ponorogo yang telah bekerja keras dan sigap dalam membahas anggaran yang ada tersebut.

“Alhamdulillah, pembahasannya bisa sesuai target yang kita tentukan bersama. Semua bisa kita sepakati tepat waktu. Semoga ini terus berlanjut sampai pada pembahasan P-APBD 2020 dan R-APBD 2021 nanti,” ulas Wabup Soedjarno.

Sebelumnya sekitar pukul 09 WIB juga digelar Sidang Paripurna dalam agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Proklamasi Indonesia ke 75 melalui virtual diruang tersebut. 

Wartawan kabarjagad Agus Zahid

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below