Jatim  

DPUPRPKP Kota Malang Matangkan Program Tindaklanjut Percepatan PBG dan SLF

Pertemuan pematangan program tindaklanjut percepatan PBG dan SLF di Kantor DPUPRPKP Cipta Karya Kota Malang. (Ist)

Kabarjagad.id, Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang berupaya melakukan percepatan proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di bidang Cipta Karya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawanto, MT, menuturkan pihaknya berencana maraton mematangkan langkah tersebut.

“Kami akan melakukan sejumlah langkah pematangan program tindak lanjut percepatan PBG dan SLF,” ujar Ir Ade Herawanto, MT., di Kantor PU Cipta Karya Kota Malang, Rabu (12/6/2024).

Dikatakannya, pihaknya secara internal menyiapkan SDM serta Regulasi, dan eksternal melakukan hearing dengan akademisi yang berkompeten dari perguruan tinggi ternama.

Pihaknya juga mengadakan pertemuan dengan PAPTI, yang pastinya akan mendapatkan banyak masukan berupa
arahan strategis, solutif dan administratif.

Pihak lain yang dilibatkan yakni IAI dan PII. Tidak lupa juga mengundang lembaga sertifikasi, perwakilan pemohon baik perorangan maupun grup seperti APERSI dan REI.

Diharapkan dalam waktu seminggu sudah clear semua langkah formulasi program ini, yang selanjutnya minggu ketiga sudah bisa dijalankan.

Ia merasa bersyukur dan terbantu para kolega dari perguruan tinggi yang dulu teman baik, yakni dari UB, ITS, UGM, dan UM.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPUPRPKP Kota Malang berinovasi mempercepat proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi di bidang Cipta Karya, bertujuan mengatasi backlog permohonan yang signifikan dan memperbaiki layanan. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan