Foto: Bupati saat mengambil sumpah/janji jabatan diruang Swagata Pemkab Jombang.
KJ, Jombang – Bertempat diruang Swagata Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Mundjidah Wahab melantik 15 pejabat, 10 Kepala Dinas, 2 Kepala Puskesmas dan 3 Jabatan Fungsional Dokter Utama, Jum’at (13/8/2021).
Ke-15 pejabat yang dilantik itu, resmi diambil sumpah/janjinya untuk menduduki sebagai Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Puskesmas, Fungsional Dokter Utama di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang.
Pelantikan di tengah pandemi dilaksanakan terbatas dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta Staf Ahli, Asisten, dan beberapa kepala OPD.
Pejabat yang dilantik diantaranya:
1. FAHRUDIN WIDODO, S.H., M.M. Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan
2. Drs. ANWAR, M.KP. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3. Drs. PURWANTO, M.KP. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
4. Dr. PRIADI, M.M. Kepala Dinas Tenaga Kerja
5. Drs. BAMBANG NURWIJANTO, M.Si. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
6. Ir. HARI OETOMO, M.Si. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
7. Dr. drg. SUBANDRIYAH, M.KP. Asisten Administrasi Umum
8. drg. BUDI NUGROHO, MPPM. Kepala Dinas Kesehatan
9. Ir. ILHAM HERO KOENTJORO, M.Si. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
10. MIFTAHUL ULUM, S.T., M.Si. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
11. dr. IRA YULIA DIANTI. Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo
12. dr. RADEN RORO SITI NUR HIDAJATI/FIL LAILI Kepala Puskesmas Kesamben
13. dr. FATIN HAMAMAH MUZAKKI, Sp.M. Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
14. dr. TRI PUTRI YUNIARTI, Sp.PK. Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
15. dr. TJONDRO SASMORO, Sp.PA. Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
Dalam sambutannya, Bupati Jombang mengatakan, rotasi mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya, agar dapat dilihat dan ditanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa.
“Ini kita lakukan karena sangat dibutuhkan untuk mengisi formasi yang kosong, saya sampaikan ucapan ’’Selamat’’, semoga amanah jabatan dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, segera menyesuaikan tugas-tugas di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang saudara miliki”, tutur Mundjidah mengawali sambutannya.
Pergantian jabatan adalah suatu hal yang biasa dan khusus pengangkatan Pejabat Eselon 2, Pimpinan Tinggi Pratama yaitu esselon 2 b melalui proses seleksi dan juga harus ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 8001.2021/902/415.41/2021 tanggal 2 Agustus 2021 Perihal Penilaian Kompetensi PPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2021.
Pelantikan ini bertujuan untuk mendapatkan kesesuaian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dengan jabatan yang diembannya saat ini. Jika hasil dari tim penilai kompetensi mendapatkan ketidaksesuaian maka dilakukan rotasi jabatan PPTP agar dapat mencapai kinerja yang optimal pada OPD yang baru, tutur Mundjidah.
Agenda job fit bagi PPTP telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2021 dan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara telah terbit pada tanggal 12 Agustus 2021 No B 2737/KASN/8/2021
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN serta pembinaan manajemen ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian, tegasnya.
“Saya percaya, dengan potensi dari saudara yang baru dilantik disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. Kedepankan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Bangunlah kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sesama, serta hilangkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas secara integral, paripurna dan komprehensif.
Diharapkan mempunyai kemampuan dan kemauan yang kuat untuk senantiasa memiliki wawasan yang luas, serta semangat juang yang tinggi dan selalu siap sedia membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, sehingga dapat menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemen dan administrasi, baik yang dilakukan secara sinergis, pararel maupun parsial oleh unit-unit kerja.
“Kami berharap senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Bupati meminta kepada para pejabat yang dilantik menjalankan tugas dengan baik amanah dan tanggung jawab. Khususnya kepada pejabat di bidang kesehatan tugas tenaga kesehatan adalah tugas mulia, sebab memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Apalagi saat ini kita masih menghadapi pandemi covid-19. Jadi masa pandemi ini, Puskesmas harus dapat menjadi garda terdepan untuk melayani kesehatan di masyarakat secara maksimal. Harus terus meningkatkan pengetahuan serta keahlian profesi masing-masing. Serta menyadari pentingnya kerja secara tim, tutup Bupati Mundjidah. (ash).