ASN Gresik Masuk Zona Uji, Siap-Siap Tersaring Lewat Manajemen Talenta

Foto: Momen Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN Gresik 2025

Kabarjagad, Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menekan tombol start untuk pelaksanaan Manajemen Talenta ASN 2025, Senin (28/07/2025). Dalam kegiatan bertajuk Kick Off dan Pembekalan Penilaian Kompetensi ASN, para aparatur sipil negara mulai dipetakan kekuatan dan potensinya.

Acara yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja ini dibuka langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang menyebut bahwa reformasi birokrasi kini memasuki fase penting menempatkan orang tepat di posisi yang tepat, berbasis potensi dan kemampuan nyata.

“Kita tidak sekedar memindah orang ke jabatan, tapi menggali siapa yang benar-benar layak. Kita ingin birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif,” tegasnya.

Penilaian kompetensi ini bukan formalitas, tapi pondasi strategis menuju sistem meritokrasi yang kuat. Dari hasil asesmen ini, Pemkab Gresik akan membentuk “talent pool” ASN sebagai dasar objektif dalam pembinaan SDM.

Tak hanya itu, Bupati Yani juga meminta BKPSDM Gresik agar tak hanya menjadi penyelenggara teknis, tapi ikut mendampingi ASN dalam pengembangan diri mulai dari pelatihan, pendidikan, hingga penguatan kapasitas.

“SDM kita harus terus upgrade. Jangan sampai stuck hanya karena tidak tahu peluang pengembangan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asluchul Alif menggarisbawahi pentingnya penilaian ini, terutama untuk jabatan strategis seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Menurutnya, salah menempatkan orang dalam birokrasi bisa berdampak sistemik.

“Assessment ini bukan pajangan, tapi alat penting untuk menyelaraskan kompetensi dengan tugas jabatan,” katanya lugas.

Sebagai catatan, sejak 2024, Pemkab Gresik telah menilai 1.977 ASN. Tahun ini, targetnya 830 ASN, terdiri dari 800 pegawai pelaksana, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan, serta 30 pejabat tinggi pratama. Masih tersisa 6.494 ASN yang belum tersentuh penilaian dan akan disasar selanjutnya.

Penilaian dilakukan dengan metode assessment center, yang mencakup, Wawancara berbasis perilaku, Diskusi kelompok tanpa pemimpin (LGD), Tes psikologi, Penyusunan proposal dan presentasi.

Setiap peserta akan diklasifikasi dalam tiga kategori, Optimal, Cukup Optimal, dan Kurang Optimal, sesuai kesesuaian antara jabatan dan kapasitas individu (job-person match).

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan bahwa pembekalan ini adalah gerbang awal dari transformasi SDM aparatur di Gresik.

“Penilaian dimulai bulan Agustus. Tanggal 5 dan 7 untuk 800 ASN pelaksana di BKN Regional II Surabaya, dan 12–13 Agustus untuk 30 JPT di BKD Provinsi Jatim,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang tangguh, adaptif, dan berkelas. Bukan hanya bekerja, tapi berkinerja. (aj)

Bagikan

Tinggalkan Balasan