Jombang Kekurangan Blangko KTP

 KJ, Jombang – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang Drs. Masduhqi Zakaria, M.Si. Dalam wawancaranya ke Pewarta Pers Pokja Kabupaten Jombang mengatakan, sampai saat ini untuk Blangko KTP memang masih langkah, berhubung  karena pengadaan Blangko KTP tersebut masih kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah belum punya kewenangan untuk itu.

Lanjut. Di Kabupaten Jombang sendiri kita masih harus menunggu jatah dari Pusat Jakarta, itupun 1 bulan hanya sekali, dan maksimal 2 kali dalam sebulan. Kita pun berangkat ke Jakarta, hanya dikasih 500 Blangko. Sementara kalau kita melihat kebutuhan masyarakat setiap harinya, kita membutuhkan Blangko KTP (Kartu Tanda Penduduk) minimal 500 dan maksimalnya sampai 700 Blangko setiap harinya yang kita butuhkan. Jadi untuk mengantisipasi dari kelangkaan Blangko KTP di Kabupaten Jombang ini, kita dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang memberikan kemudahan dengan cara membuatkan Suket atau (Surat Keterangan). Alhamdulillah di Jombang ini masyarakat sudah bisa mengurusnya di Kantor Kecamatan masing-masing, jadi sudah tidak terlalu jauh lagi ke Kantor Dinas Capil Jombang.

“Berdasarkan Keputusan Menteri dan juga Edaran daripada Dirjen, Suket itu pungsinya sama dengan KTP.  Cuma masa berlakunya hanya 6 (enam) bulan. Nah, setelah masa berlakunya habis, kita akan tagih. Mudah-mudahan di anggaran baru ini, awal Januari bisa teratasi. Ada beberapa langkah yang sudah kami lakukan di antaranya, masyarakat yang sudah usia 16 tahun, kita sudah melakukan perekaman (Foto),  dan kita menjemput bola ke sekolah-sekolah. Jadi anak Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang kelas I, kelas II, kita sudah melakukan Perekaman semuanya. Dan otomatis ketika sudah berusia 17 tahun KTP nya akan muncul secara otomatis. Sementara anak Sekolah yang masih berusia dibawah 16 tahun yang Pelajar kita beri KIA (Kartu Identitas Anak). Itu yang sudah dilakukan dan kita sudah bekerja sama dengan pihak sekolah-sekolah. Kita laksanakan semua kegiatan ini untuk pelayanan kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang, agar supaya tidak terfokus di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini sudah kami sebar di seluruh Kecamatan yang ada di Jombang. Jadi semua Kecamatan sudah bisa melayani.” ujar Kadis Capil Jombang. Drs. Masduhqi Zakaria. Rabu (6/11/2019).

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below