Foto: Suasana pembinaan kewirausahaan tahun 2025 di Aula Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Kabarjagad, Jombang – Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Hari Purnomo secara resmi membuka kegiatan pembinaan kewirausahaan di Aula Dinas sosial Kabupaten Jombang pada Selasa 29 April 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Mohammad Jawahirul Ulum, pendamping KIP Puteri Jawara (Koordinator TKSK Kabupaten Jombang), serta KPM Puteri Jawara (Desa Balongbesuk, Watugaluh, dan Desa Keras).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan, kegiatan pembinaan kewirausahaan tahun 2025, adalah penerima manfaat KIP Puteri Jawara yang terbagi dari Desa Watugaluh, Desa Balongbesuk dan Desa Keras Kecamatan Diwek. Program Kewirausahaan Puteri Jawara merupakan program dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dikatakan Hari Purnomo bahwa, kewirausahaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang management usaha, pengembangan usaha dan pelaporan terhadap bantuan yang sudah diterima agar tetap guna pemanfaatannya.
“Ini adalah bentuk kepedulian Dinas Sosial Kabupaten Jombang terhadap KPM, agar ada bekal managerial usaha dalam mengelola bantuan yang diterima. KIP Putri Jawara menyasar perempuan dengan usia 18 hingga 57 tahun yang berstatus menikah, janda,” ujar Hari.
Selain itu lanjutnya, juga sebagai bentuk bantuan modal usaha berupa tabungan dengan besaran 3 juta per penerima. Pendampingan program dapat melibatkan unsur SDM TKSK, PKH Plus, Taganan dan sebagainya. Wilayah sasaran 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur termasuk Kabupaten Jombang.
Kami berharap, semoga dengan kegiatan pembinaan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi peserta pada khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya sehingga tercipta pemberdayaan kesejahteraan sosial bidang kewirausahaan di Kabupaten Jombang, tandasnya.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Mohammad Jawahirul Ulum, menyampaikan strategi dan inovasi dalam berusaha. Peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (PP UMUM) pasal 35 hingga pasal 36.
Pastikan kamu untuk selalu berfikiran terbuka dan siap menerima masukan kritikan/saran selagi baik untuk kamu, kenapa tidak kamu coba. Tekun dan berdoa. Setiap yang kita lakukan pasti selalu ada izin dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Jika kamu sudah melakukan berbagai macam usaha untuk menjalankan sebuah bisnis, jangan lupa juga iringi dengan ketekunan dengan rajin berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar jalanmu untuk meraih sebuah kesuksesan dalam berbisnis lebih mudah dilakukan,” pungkasnya.(ash)