Foto: Suasana monitoring dan evaluasi PBB-P2 antara Bapenda dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda, di ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang.
Kabarjagad, Jombang – Bupati Warsubi, pimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda, di Ruang Swagata Pendopo Jombang, pada Selasa 3 Juni 2025.
Kepala Bapenda Jombang Hartono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, data per tanggal 31 Mei 2025, capaian penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp 25.184.130.441,-. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 21% dibandingkan capaian periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 20.840.037.469,-. Namun, realisasi tersebut baru setara 45,79% dari target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 yang sebesar Rp 55 miliar.
Untuk itu dibutuhkan peran penting para Camat sebagai pengawas utama, bekerja sama dengan Kepala Desa dan Lurah, untuk memastikan pelunasan dan penyetoran uang pembayaran PBB-P2 berjalan sesuai rencana.
“Peran ini sangat menentukan keberhasilan capaian pelunasan PBB-P2, khususnya untuk buku 1 dan 2 (ketetapan di bawah Rp 500.000) yang dipungut oleh pemungut desa dengan kecamatan sebagai koordinator,” jelas Hartono.
Hingga 31 Mei 2025, penerimaan PBB-P2 buku 1 dan 2 telah mencapai Rp 21.269.478.579,- atau sebesar 59,31% dari total ketetapan sebesar Rp 35.774.396.666,-. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, baru 2 kecamatan yang telah lunas PBB-P2 buku 1 dan 2, yaitu Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Ploso. Sementara 19 kecamatan lainnya belum lunas, dengan 1 kecamatan yang sudah menunjukkan capaian di atas 90%, yaitu Kecamatan Wonosalam (95%). Namun, masih terdapat 3 kecamatan dengan capaian di bawah 50%, yakni Kecamatan Perak (47,81%), Gudo (43,27%), dan Jombang (43,27%).
Dikatakan Hartono, dari total 306 desa dan kelurahan, baru 65 desa yang telah lunas. Sebanyak 104 desa masih memiliki capaian di bawah 50%, dan bahkan 8 desa capaiannya di bawah 10%. Desa-desa dengan capaian terendah meliputi Desa Ngampel (Kec. Ngusikan) dengan 0,9%, Desa Jiporapah (Kec. Plandaan) 1,4%, dan Desa Bakalan (Kec. Sumobito) 3,6%.
Kolaborasi ini tak hanya akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kinerja penerimaan pajak daerah secara keseluruhan. “Pemanfaatan jaringan PT. BPR Bank Jombang Perseroda diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Ini selaras dengan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan aksesibilitas layanan perpajakan,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama PT. BPR Bank Jombang Perseroda, Afandi Nugroho menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata BUMD dalam mendukung pembangunan daerah. “Sebagai Bank milik Pemkab Jombang, kami siap mendukung percepatan digitalisasi dan perluasan kanal pembayaran pajak,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Jombang Warsubi menegaskan kalau PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah. “Oleh karena itu, kegiatan monev ini menjadi penting untuk menilai sejauh mana capaian penerimaan, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan dan optimalisasi,” ungkapnya.
Menanggapi data yang dipaparkan oleh Kepala Bapenda Jombang Hartono, Bupati Warsubi mengimbau perhatian dan keseriusan semua pihak, khususnya kepada 19 camat yang wilayahnya belum lunas.
“Mohon agar terus melakukan koordinasi dengan Bapenda, memantau perkembangan di desa secara harian, dan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan tunggakan. Jika ada kendala atau hambatan, segera komunikasikan, agar bisa dicarikan solusinya,” tegas Warsubi.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam upaya pemungutan PBB-P2. Ia berharap berharap agar sinergi dan semangat gotong royong dapat terus ditingkatkan demi tercapainya target penerimaan tahun ini sesuai harapan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kanal pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2, melalui sistem perbankan milik daerah. Dengan terjalinnya kemitraan ini, masyarakat kini memiliki alternatif tambahan dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dengan PT. BPR Bank Jombang Perseroda sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kemudahan layanan kepada wajib pajak.(Ash).