Foto: Bupati Jombang (tengah) usai menyerahkan SK purna tugas kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun.
Kabarjagad, Jombang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun mulai 1 Juli hingga 1 September 2025.
Dari ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, secara simbolis, SK Purna Tugas PNS diserahkan langsung oleh Bupati Warsubi, didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan PLH Kepala BKPSDM Anwar kepada Aminatur Rokhiyah, Kepala Bagian Perekonomian Setda, dan Heri Prayitno Camat Jombang pada Kamis 5 Juni 2025
Bupati Jombang menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan integritas para PNS selama bertugas. Warsubi menegaskan kalau PNS memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan pentingnya regenerasi aparatur untuk keberlanjutan roda birokrasi. Kontribusi para pensiunan justru akan semakin nyata dan diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru untuk melanjutkan kiprah di tengah masyarakat dengan cara yang berbeda,” ujar Bupati Warsubi saat menyampaikan sambutannya.
Bupati mengajak para purna tugas untuk menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan. “Visualisasikan kebahagiaan ketika Bapak Ibu dapat selalu hadir di tengah kehangatan keluarga, tanpa beban tanggung jawab birokrasi. Ciptakan gambaran ketenteraman kala dapat beribadah dalam waktu yang panjang,” pesannya.
Warsubi berharap masa purna tugas ini menjadi periode yang penuh berkah, tenang, dan bermakna. “Selamat kepada Bapak Ibu sekalian, tunai sudah janji bakti sebagai abdi negara. Semoga segala bentuk pengabdian yang telah diberikan dicatat sebagai amal ibadah,” ungkap Bupati Warsubi.
Sementara Plh. Kepala BKPSDM, Anwar, menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Jombang atas dedikasi dan kinerja para PNS yang telah mengabdi hingga purna tugas. Momentum ini diharapkan dapat memberikan motivasi emosional dan spiritual kepada para calon purna tugas agar tetap aktif dan produktif di masyarakat setelah pensiun.
Dikatakan Anwar bahwa, total ada 109 PNS yang akan memasuki masa pensiun dalam tiga bulan ke depan, dengan rincian: 30 orang di bulan Juli, 43 orang di bulan Agustus, dan 36 orang di bulan September. Meski SK telah diterima, para calon purna tugas tetap akan menjalankan tugas seperti biasa hingga tanggal efektif pensiun mereka tiba,” tandas Anwar.(Ash).