Bapenda Jombang Laksanakan Pendataan Opsen PKB untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Foto: Suasana sosialisasi dan bimbingan teknis pendataan Opsen PKB tahun 2025 di aula kantor Kecamatan Perak.

Kabarjagad, Jombang – Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur tentang Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak, Bapenda Jombang melaksanakan pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di aula kantor Kecamatan Perak pada Rabu 29 Oktober 2025.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Bapenda Jombang Hartono melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Bidang Perencanaan Daerah R. Muh. Satria Agung Wijaya, mengatakan bahwa, untuk teknis pendataannya, Bapenda Kabupaten Jombang berkoordinasi dengan UPT Bapenda Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang, ujar Satria saat memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis pendataan Opsen PKB.

Dikatakan Satria, untuk tahun 2025 ini, pihaknya melaksanakan di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Jombang pada 4 kelurahan (Jombatan, Kaliwungu, Kepanjen dan Jelakombo) serta seluruh desa di Kecamatan Ngoro (13 desa), Perak (13 desa) dan Tembelang (15 desa). Sehingga total lokasi pendataan sebanyak 45 Desa/Kelurahan.

Selain itu, Bapenda Jombang juga bekerjasama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan setempat, salah satunya terkait Petugas Pendataan Opsen PKB. Dimana total terdapat 200 petugas yang terlibat. Adapun jumlah  obyek pendataan yang dituju kurang lebih 56.659 Nopol. Dengan sebaran di Kecamatan Jombang 9.239, Ngoro 18.383, Perak 13.959 dan Kecamatan Tembelang 15.078.

“Para petugas akan dibekali dengan aplikasi “E SPOS PKB Bapenda Jombang” dalam melakukan pendataan NOPOL. Petugas juga diminta untuk mengkonfirmasi status kepemilikan dan lokasi NOPOL agar terdapat data lokasi, sehingga penyampaian surat surat terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Satria, untuk metode dalam pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor kali ini, kami menggunakan “snow ball sample” dimana jika pada lokasi NOPOL yang dicari/dituju terdapat kendaraan bermotor lainnya, maka *kendaraan* lainnya tersebut bisa juga sekalian di data (diinput datanya).

Menurutnya, rangkaian kegiatan pendataan Opsen PKB telah dimulai dengan Sosialisasi dan Bimtek sejak 13 Oktober s/d 16 Oktober 2025. Dilanjutkan pendataan lapangan mulai 20 Oktober s/d 30 Nopember 2025 dan juga Kegiatan Monev pada tanggal 27 Oktober s/d 30 Oktober 2025 di masing-masing kantor Kecamatan.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bidang Perencanaan Daerah Bapenda Jombang berharap, kegiatan ini dapat berlangsung lancar dan sesuai harapan. Sehingga tujuan kegiatan pendataan, yakni untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khusus nya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai, tandas Satria.(Ash). 

Bagikan

Tinggalkan Balasan