Jual Beli Jabatan di Jombang Bupati Warsubi Pastikan Berjalan Bersih dan Transparan, Jika Ada Laporkan

Foto: Bupati Warsubi saat menggelar konferensi pers di Pendopo Pemkab Jombang.

Kabarjagad, Jombang – Untuk mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi sejumlah pejabat tinggi pratama (Eselon 2) di Pendopo Pemkab Jombang pada Senin 8 September 2025.

Bupati Jombang Abah Warsubi, mengatakan bahwa, proses ini adalah bagian yang wajar dalam sebuah organisasi. “Kami ingin memastikan kalau setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujar Bupati dalam konferensi persnya didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.

Uji kompetensi kali ini menyasar 21 pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Rinciannya, 17 orang mengikuti uji kompetensi (job fit) karena masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun, sedangkan 4 orang dievaluasi kinerjanya karena telah menjabat lebih dari lima tahun.

Dikatakan Bupati Warsubi, jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemerintah Kabupaten Jombang akan segera menggelar seleksi terbuka. “Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” tegas Warsubi.

Proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan. “Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” kata Bupati.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait salah satu pejabat, Senen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati membenarkan, yang bersangkutan juga diikutsertakan dalam job fit. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini, untuk menentukan penempatan selanjutnya” jelasnya.

Hasil job fit akan menentukan apakah ia tetap dipertahankan di Eselon 2 atau diturunkan jabatannya. “Kami akan menyikapi ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk menjamin proses yang kredibel, tim penguji uji kompetensi melibatkan 5 pihak independen diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Perwakilan dari BKD Jawa Timur, 2 orang Perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), dan 1 orang Perwakilan dari Universitas Airlangga (Unair).

Bupati Warsubi berharap rotasi dan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas organisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berkembang.

Sebagai bentuk komitmen integritas, Bupati memberikan penegasan terkait praktik jual beli jabatan. “Saya pastikan tidak ada ruang untuk praktik semacam itu di Jombang. Jika ada masyarakat atau pihak manapun menemukan indikasi jual beli jabatan, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.(Ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan