Foto: Penandatanganan MoU oleh Bupati Warsubi (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati.
Kabarjagad, Jombang – Bupati Abah Warsubi dan Kejari Dyah Ambarwati, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang pada Selasa 3 Maret 2026.
Perpanjangan kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang disaksikan oleh Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang dan jajaran Kasi dari Kejaksaan Negeri Jombang.
Bupati Warsubi menyampaikan, kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan. “Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum.
Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel. Bupati juga menekankan bahwa melalui pendampingan ini, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat ditekan sejak dini, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang dan profesional dalam melayani masyarakat, tutur Bupati Warsubi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari. Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif (pencegahan).
“Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tegas Dyah.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat melaju tanpa hambatan hukum yang berarti, pungkasnya.(Ash).












