Jatim  

Kabupaten Jombang Menerima Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Capaian WTP

Foto: Bupati Jombang (kanan) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Gubernur Jatim.

Kabarjagad.id, Jombang – Atas capaian Standar Tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih 9 kali secara berturut turut, Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Termasuk penerima kategori 2, berupa Plakat dan Piagam Opini WTP (5 kali) berturut-turut yang juga diterima oleh 26 Pemerintah Daerah lainnya. “Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada Senin, (14/11/2022) di Hotel Bumi Surabaya.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengucapkan Alhamdulillah dan apresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan RI. “Bagi Kabupaten Jombang penghargaan WTP tahun anggaran 2021, merupakan penghargaan untuk yang ke-9 kali secara berturut-turut, sejak 2013, ucapnya.

“Ini adalah wujud keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jombang terkait capaian Standar Tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, berupa opini WTP,” ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, M. Nasrullah menambahkan bahwa prestasi ini sebelumnya telah diumumkan oleh BPK RI pada April lalu, dan kini Kementerian Keuangan RI juga memberikan apresiasi atas capaian tersebut, untuk Kabupaten/Kota. “Penghargaannya ada yang kategori 10 kali berturut turut dan yang sudah 5 kali berturut turut”, pungkasnya.

Penyerahan Penghargaan atas capaian standar tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, Bupati Mundjidah Wahab didampingi oleh Wakil Ketua Ketua DPRD Jombang Farid Al Farisi, Inspektur, Abdul Madjid Nindya Agung, dan Kepala BPKAD M. Nasrullah. (Zen).

Bagikan

Tinggalkan Balasan