Foto: Suasana Rakor di ruang Soero Adiningrat I kantor Sekretariat Daerah Pemerintah kabupaten Jombang.
KJ, Jombang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Jombang, melaksanakan Rakor dan Optimalisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Soero Adiningrat I Kantor Sekretariat Daerah, Kamis (18/11/2021).
Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo, Budi Winarno dan menghadirkan Konsultan PPID Pemprov Jatim Djoko Tetuko Abd. Latif sebagai narasumber, dan juga diikuti para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dari seluruh OPD Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.
Kadis Kominfo mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), secara tegas memberikan kewajiban kepada Badan Publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, serta kegiatan yang dilakukan, termasuk kondisi keuangan dan penggunaan anggaran. Dengan kata lain, publik memiliki hak atas informasi dari badan publik.
“Jadi kalau ada permohonan informasi, PPID-lah yang menjadi garda terdepan untuk menanganinya agar tidak menimbulkan sengketa Informasi Publik,” tegas Budi Winarno.
Menurutnya, dalam era transparansi saat ini, kehadiran PPID menjadi strategis dan mutlak, terutama untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana.
Tugas dan fungsi PPID sangatlah penting dalam membantu dan memudahkan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. PPID harus bisa mengklasifikasikan informasi, karena informasi bisa disebarluaskan atau dirahasiakan dengan baik jika ada pejabat yang memiliki kemampuan dalam hal penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi, papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kadis Budi Winarno mengingatkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus tetap diperhatikan, mengingat ada sebagian informasi yang bersifat rahasia dan dilindungi Undang-undang.
Selain mengingatkan, Budi Winarno juga berharap Rakor yang digelar ini bisa menjadi upaya optimalisasi peran pejabat PPID di lingkup Pemkab Jombang dan bisa menjadi media berdiskusi, sharing informasi, menyatukan ide dan gagasan dalam rangka mengklasifikasikan informasi baik itu informasi publik atau informasi yang dikecualikan/rahasia, pungkas Kepala Dinas Kominfo Jombang. (Zen)