Diskominfo Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat

Kabarjagad, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun menggelar Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bertempat di Ruang Rapat IT Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Madiun, Suntoko, itu dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Arif Muanas, beserta staf dan diikuti oleh pengurus KIM di Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Madiun Suntoko menyampaikan tentang pentingnya peran KIM dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karenanya saat ini KIM menjadi atensi pemerintah pusat, dan diharapkan keberadaannya di setiap desa. Alhamdulillah hingga saat ini di Kabupaten Madiun sudah terbentuk 68 KIM yang tersebar di 13 dari 15 kecamatan.

“Saat ini nomenklatur KIM teleh berubah, awalnya Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat. Perubahan tersebut menegaskan bahwa KIM saat ini merupakan wadah yang lahir dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” katanya.

Beliau berharap agar dalam menjalankan aktifitasnya KIM dapat bersinergi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa dalam pengelolaan maupun penyebarluasan informasi publik.

“Kolaborasi antara KIM dan PPID penting agar informasi dari pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat, dan sebaliknya, informasi dari masyarakat juga bisa diteruskan ke pemerintah,” imbuhnya.

Keberadaan KIM sangat strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaannya.

“Fungsi utama KIM meliputi akses, pengolahan, dan penyebarluasan informasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi informasi. KIM hendaknya mampu menjadi mitra dialog pemerintah dalam perumusan kebijakan publik, meningkatkan literasi masyarakat di bidang media dan teknologi informasi, sekaligus memberi nilai ekonomi bagi anggota KIM itu sendiri,” pungkasnya.

Untuk memberikan pemahaman tentang KIM kepada perserta, Dinas Kominfo Kabupaten Madiun menghadirkan narasumber Rediaz Rahkman Johan. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan materi tentang Petunjuk Teknis Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).(djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan