Kabupaten Madiun Kembali Meraih Predikat WTP Ke – 12 Kali

Kabarjagad, Madiun – Membanggakan, Kabupaten Madiun kembali mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke-12 kalinya.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung BPK Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, ketua DPRD Kab. Madiun dan Sekretaris Daerah, Ir. Tontro Pahlawanto. Selasa (27/05/25).

Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Dengan demikian, opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami berharap Pemerintah Daerah tetap serius menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan hasil pemeriksaan,” lanjutnya.

14 Kabupaten/kota yang turut mendapatkan opini WTP antara lain kab. blitar, kab. bondowoso, kab. jember, kab. Kediri, kab. lumajang, kab. madiun, kab. magetan, kab. Trenggalek, kab. nganjuk, kab. pasuruan, kab. ponorogo, kab. Tulungagung, kota malang dan kota pasuruan.(Djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan