Tegas, PSHT Cuma Satu Berpusat Di Madiun, Tidak Ada Kata Nyawiji

Kabarjagad, Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) kini menyampaikan sikap tegasnya terkait adanya ajakan “ nyawiji “ yang di gembor-gemborkan oleh kelompok Muhamad Taufik melalui dunia maya. Sikap tegas PSHT tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Humas Pusat PSHT, Nailil Gufron, acara usai apel Pamter di Padepokan PSHT Jl. Merak Madiun pada Minggu pagi (18/05/2025).

Dalam berkomunikasinya, PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE yang bersekretariat di Jalan Merak Nomor 10 dan 17 Kota Madiun dengan Ketua Umum kangmas Drs. RH Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat kangmas H. Issoebijantoro, SH, secara de Jure atau secara hukum, permasalahan internal organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE yang berkaitan dengan kelompok Dr. Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc sudah dinyatakan selesai secara hukum.

“Kami dengan tegas menolak adanya permintaan nyawiji dari kelompok Muhammad Tofiq. Hal ini tidak lepas dari selesainya permasalahan hukum di internal organisasi kami. Ini bisa dibuktikan dengan keputusan baik di Makamah Agung maupun di Kemenkumham,”tegasnya.

 Selain itu Secara de facto , Gufron juga menyampaikan bahwa pada, Parapatan Luhur PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE Tahun 2021 telah memutuskan status Dr. Muhamad Taufiq, SH,MSc. sebagai warga PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE telah dicabut dan dihentikan dari keanggotaan organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE selamanya. Dalam hal ini, Keputusan Parapatan Luhur Tahun 2021 telah ditindak lanjuti dengan Keputusan Dewan Pusat PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE Nomor: 003/SK/DP-PSHT-000/IV/2021 tanggal 19 April 2021 yang pada pokoknya menetapkan penghentian secara tetap Sdr. Dr.Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc sebagai anggota organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE.

Dan berdasarkan pertimbangan secara de jure dan de facto sebagaimana diuraikan di atas, PSHT menyatakan sikap-sikap, diantaranya, :
1. Bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menjaga ajaran, tradisi adat, aturan, tatanan dan keutuhan organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE dari pengaruh pihak luar, termasuk dari kelompok Sdr. Dr.Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc. yang dapat merusak keutuhan organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE.
2. Berdasarkan saran dan masukan dari saudara-saudara warga PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE, KAMI TIDAK INGIN adanya nyawiji dengan Sdr. Dr.Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc., beserta kelompoknya. kami mempersilahkan Sdr. Dr.Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc. mendirikan organisasi sendiri, karena secara ajaran, adat tradisi, aturan, tatanan kelompok Dr. Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc. telah berbeda dengan PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE;
3. Apabila kelompok Dr. Ir. Muhamad Taufiq, SH,MSc. berkeinginan bergabung kembali dengan PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE secara individu/pribadi, kami dapat mempertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi;
4. Dengan telah diselenggarakannya Parapatan Luhur Tahun 2021 maka persoalan kepengurusan PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE telah selesai. Oleh karena itu, apabila ada warga negara yang telah memisahkan diri dan tidak mematuhi aturan organisasi dipersilahkan untuk mendirikan organisasi sendiri berdasarkan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku;
5. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dan demi kebaikan bersama, kami mohon maaf tidak dapat menerima keinginan nyawiji. Kami meyakini apabila nyawiji yang dipaksakan justru berpotensi menimbulkan permasalahan organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE di kemudian hari.
Demikian tanggapan kami. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.(Djr/tim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan