Kajari Batu, Dr. Andy Sasongko, SH, M.Hum didampingi Forkopimda Kota Batu saat memukul gong pertanda dibukanya kegiatan Macapat Idol ke-5. (Fur/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Batu – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI yang ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan menggelar acara Mocopat Idol ke-5. Acara yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pariwisata Kota Batu ini diikuti oleh 58 peserta dari tingkat SD dan MI se-Kota Batu, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Batu pada Sabtu (30/8/2025).
Kompetisi ini juga memberikan apresiasi bagi pemenang. Juara pertama mendapatkan uang tunai Rp1,5 juta, juara kedua Rp1 juta, dan juara ketiga Rp750 ribu. Tak hanya itu, ada juga hadiah untuk juara harapan dan pemenang kostum terbaik. Para peserta bebas memilih salah satu dari tiga jenis tembang yang dilombakan, yakni tembang Mijil, Kinanti, dan Pucung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, mengungkapkan rasa bangganya terhadap konsistensi Kejari Batu yang telah mengadakan acara ini selama lima tahun berturut-turut. “Mocopat adalah puisi tradisional Jawa yang penuh dengan filosofi dan pesan moral. Budaya ini harus terus tumbuh dan berkembang,” ujar Wali Kota Nurochman.
Ia juga berharap, di tahun-tahun mendatang, acara Mocopat Idol bisa diperluas cakupannya, tidak hanya di tingkat SD dan MI, tetapi juga melibatkan siswa SMP, bahkan hingga ke tingkat Malang Raya.
“Mari kita jadikan lomba ini lebih dari sekadar ajang, melainkan sebuah gerakan bersama untuk terus menghidupkan budaya dan meneguhkan Kota Batu sebagai kota yang berkarakter,” pungkasnya.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Kejari Batu, Dr. Andy Sasongko, menegaskan bahwa Mocopat bukan sekadar tembang, melainkan cerminan perjalanan hidup manusia. Ia melihat nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Mocopat sejalan dengan tugas mulia kejaksaan, yaitu menegakkan hukum dengan hati nurani, mengedepankan keadilan, dan melindungi masyarakat.
“Hukum tidak boleh kering dari nilai kemanusiaan, hukum harus menyatu dengan budaya dan kearifan lokal,” jelasnya. Ia berharap, peringatan hari lahir kejaksaan ini menjadi momentum untuk semakin dekat dengan masyarakat, menghadirkan wajah kejaksaan yang humanis dan berbudaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto, menyampaikan bahwa antusiasme peserta sangat luar biasa. Lomba Mocopat Idol ini menjadi salah satu upaya untuk regenerasi dan melestarikan budaya Jawa agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan kecanduan gadget.
Ia juga menjelaskan, adapun juri Mocopat Idol ini dari Kota Batu dan Malang, juga Dosen Sekolah Tinggi Wilwatikta (STKW) Surabaya.
“Tiga juri ahli yang kami datangkan, yakni Bapak Darmono (Dosen STKW), Bapak Bambang dari Kota Batu, dan perwakilan Sanggar Seni Malang. Untuk para peserta dinilai berdasarkan beberapa aspek, seperti keselarasan laras, irama dan penjiwaan, serta keserasian kostum yang dikenakan,” jelasnya.
Kadisparta Onny berharap kedepan, bahwa Mocopat Idol ini memang antusiasmenya cukup luar biasa untuk masyarakat yang di Kota Batu. “Kami sangat berharap eventnya ini bisa dijadikan sebagai salah satu ajang untuk kompetisi yang memang layak untuk diakui di Malang Raya, khususnya nanti di Provinsi juga. Karena saya melihat terkait event-event lomba untuk mocopat ini masih belum terlalu banyak,” ujarnya.
Sebelum acara ini digelar, Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Jawa telah mengadakan pelatihan Mocopat bagi para guru. Hal ini dilakukan sebagai bekal agar para guru bisa meneruskan edukasi budaya ini kepada para siswa-siswinya. (Fr)