Forkompinda Kota Batu saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) menjelang Hakordia 2025 di Balaikota Among Tani. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember besok, atmosfer Balai Kota Among Tani Kota Batu pada Senin (8/12), terasa berbeda. Pemerintah Kota Batu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan langkah konkret melalui Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk “Kolaborasi Pemerintah Kota Batu dengan APH sebagai Wujud Satu Aksi Basmi Korupsi di Masa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional untuk Kemakmuran Rakyat”.
Langkah ini bukan sekadar diskusi meja bundar biasa. Di tengah transisi hukum nasional dengan berlakunya KUHP baru, Kota Batu memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi satu tujuan akhir: Kemakmuran Rakyat.
Bertempat di Graha Pancasila, acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman. Kehadiran jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga kepala desa menunjukkan komitmen kolektif yang solid.
Dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Eko Suhartono, forum ini menghadirkan empat “pendekar hukum” sebagai narasumber, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Wakil Ketua PN Malang Dyan Martha Budhinugraeny, dan Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Alfons Zakaria
Panelis tersebut membedah bagaimana pencegahan korupsi harus beradaptasi dengan regulasi terbaru, memastikan bahwa kebijakan publik tetap berada di jalur hukum yang benar tanpa menghambat inovasi pembangunan.
Dalam sambutannya yang lugas, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa Hakordia 2025 adalah momentum transformasi. Ia tidak ingin integritas hanya menjadi slogan, melainkan budaya kerja yang mendarah daging.
“Kegiatan ini adalah ruang positif bagi arah pembangunan Kota Batu. Kita harus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tegas Nurochman.
Untuk mengakselerasi transformasi tersebut, Nurochman mengumumkan Empat Pilar Langkah Nyata Pemkot Batu:
* Integritas sebagai Budaya: Menanamkan nilai antikorupsi di setiap lini pegawai.
* Digitalisasi Pelayanan: Menyederhanakan perizinan guna menutup celah pungutan liar.
* Pengawasan Berlapis: Memperketat pengawasan internal yang lebih terstruktur.
* Sinergi APH: Melakukan koordinasi rutin dengan Aparat Penegak Hukum sebagai langkah deteksi dini.
Acara ditutup dengan momen simbolis penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkot Batu dan Aparat Penegak Hukum. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi bersama dalam menjaga keadilan dan kebersihan birokrasi di “Kota Wisata” ini.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Kota Batu mengirimkan pesan tegas kepada publik: bahwa di bawah bayang-bayang KUHP Nasional yang baru, integritas tetap menjadi harga mati. Harapannya jelas, terciptanya pemerintahan yang transparan demi menghadirkan kemakmuran nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Batu. (*)












