Kabarjagad, Kota Batu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Didik Adhyotomo, SH., MH., CSSL., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan melantik Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) pada Kejaskaan Negeri (Kejari) Batu yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Batu, Rabu (16/4/2025). Sertijab ini juga dihadiri oleh para Kepala Seksi dan seluruh Pegawai Kejari Batu.
Menurut keterangan dalam press releasenya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian, SH., MH., menyampaikan bahwa dalam Sertijab tersebut pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sebelumnya, Bapak Pujo Rasmoyo, SH, MH yang akan bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
“Dan penggantinya adalah Kepala Seksi tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yaitu Bapak Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, SH., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Kasi Intelijen M. Januar juga menjelaskan, “Dalam sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-249/C.4/02/2025 tanggal 14 Pebruari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.”
Dalam sambutannya, Kajari Batu, Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Pujo Rasmoyo, SH, MH yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi, telah memberikan yang terbaik bagi institusi.
“Diharapkan kepada Bapak Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, SH., (Kepala Seksi tindak Pidana Khusus) yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan segera melakukan koordinasi,” tandas Kajari Batu Didik Adyotomo. (Fr)