Wali Kota Batu Nurochman saat menyerahkan penghargaan kepada Kajari Batu Dr Andy Sasongko. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menorehkan prestasi monumental di penghujung tahun 2025. Melalui sinergi kuat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejari berhasil menyelamatkan dan memulihkan aset vital milik Pemkot Batu berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), ruas jalan, dan bidang tanah dengan total nilai fantastis: Rp 34.732.459.000,00 (Tiga Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Aset yang berhasil diamankan seluas total 51.453 meter persegi atau sekitar 5,1 Hektar ini, kini resmi memiliki legalitas setelah dilakukan penyerahan sertifikat.
Penerimaan sertifikat dan penyerahan penghargaan atas keberhasilan penyelamatan aset ini dilaksanakan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Batu. Hadir langsung Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, dan jajaran Pemkot.
Sementara dari pihak penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., memimpin langsung jajarannya, termasuk Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kajari Dr. Andy Sasongko menegaskan, upaya ini merupakan bukti nyata peran Kejaksaan dalam memberikan sumbangsih penyelesaian permasalahan aset di Pemkot Batu.
“Kejaksaan hadir mengurai problematika yang timbul di lapangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Transformasi Kejaksaan melalui Badan Pemulihan Aset menjadi tonggak baru dalam penanganan penelusuran aset, baik dari tindak pidana maupun aset negara lainnya,” ujar Dr. Andy Sasongko.
Keberhasilan pemulihan aset ini berawal dari terbitnya surat perintah sosialisasi dari Kejari Batu pada tanggal 26 November 2025, yang langsung ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Batu dengan surat permohonan penelusuran aset pada 27 November 2025. Hanya dalam hitungan hari, Kejari Batu berhasil memulihkan total 8 bidang aset (7 bidang awal dan tambahan 1 bidang di hari penyerahan).
Dalam rangkaian acara tersebut, Wali Kota Batu secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para punggawa Kejari Batu yang berprestasi, yaitu:
* Adhi S. Wicaksono, S.H. (Kepala Seksi PAPBB Kejari Batu)
* Reynold, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara/DATUN Kejari Batu)
Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batu, Rudi Susanto, S.H., sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang harmonis dalam upaya pengamanan aset ini.
Prestasi penyelamatan aset ini menambah daftar panjang keberhasilan Kejari Batu. Sebelumnya, melalui Seksi DATUN, Kejari Batu juga telah berhasil menyelesaikan permasalahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada 12 Perumahan dengan nilai pemulihan keuangan/kekayaan negara mencapai Rp 522.574.298.360,00.
Sinergi antara Pemkot Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan Kantor Pertanahan Kota Batu ini diharapkan terus berlanjut, membawa manfaat nyata, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. (han)












