Wali Kota Batu Nurochman usai tandatangani kerjasama dengan LBH Terakreditasi. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Pemerintah Kota Batu melalui Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, mewujudkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga pra sejahtera. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terakreditasi di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (25/5).
Wali Kota Nurochman, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan realisasi dari janji politik Pemkot Batu untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah, Pemkot Batu telah menandatangani kesepakatan dengan LBH Terakreditasi sebagai bentuk pelaksanaan program prioritas kami. Dengan ini, warga pra sejahtera di Kota Batu dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa biaya,” ujar Nurochman.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Batu berharap kasus-kasus hukum yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat pra sejahtera, dapat ditangani dengan baik. Selain itu, akses terhadap bantuan hukum diharapkan semakin terbuka bagi mereka yang sebelumnya terkendala biaya.
“Pemkot Batu berkomitmen untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan hak dasar mereka, termasuk akses keadilan. Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” tegas Wali Kota Nurochman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Jajaran Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemkot Batu. (fr)