Kegiatan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kota Batu. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu sukses menuntaskan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 dengan hasil signifikan. Total daftar pemilih Kota Batu kini mencapai 170.636 orang, terdiri dari 84.569 laki-laki dan 86.067 perempuan.
Hasil ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Kamis (2/10/2025), dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Rapat ini dihadiri lengkap oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan partai politik, Bawaslu, TNI/Polri, hingga Camat se-Kota Batu.
Dalam sambutannya, Heru Purwanto menekankan bahwa KPU wajib melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali untuk mewujudkan data pemilih yang semakin valid.
“Secara teknis, pemutakhiran ini tidak bisa dilakukan KPU semata. Ini adalah kewajiban yang melekat dan harus melibatkan stakeholder lain,” tegas Heru, menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Dispendukcapil, Bawaslu, dan pemerintah daerah.
Pleno kali ini secara khusus membahas tiga fokus utama untuk ‘membersihkan’ dan memperbarui data:
* Penyelesaian data penduduk berstatus meninggal dunia agar tidak lagi masuk dalam daftar pemilih.
* Kerja sama KPU dan Bawaslu dalam kegiatan penelitian dan pencocokan terbatas (Coktas).
* Dukungan Dispendukcapil dalam perekaman data pemilih baru, khususnya siswa setingkat SMA/SMK yang merupakan pemilih pemula.
Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025 menunjukkan distribusi pemilih per kecamatan di Kota Batu sebagai berikut:
* Kecamatan Batu: 78.131 pemilih
* Kecamatan Bumiaji: 49.819 pemilih
* Kecamatan Junrejo: 42.686 pemilih
Data final ini telah ditetapkan dan dirinci dalam Keputusan KPU Kota Batu Nomor 16 Tahun 2025. Langkah PDPB ini menjadi fondasi penting bagi KPU Kota Batu dalam mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. (fr)