Sertifikasi Jukir: Jurus Dishub Batu Tingkatkan PAD dari Sektor Parkir

Kolase kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dan Sertifikasi Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan I Tahun 2025 oleh Dishub Kota Batu. (Fur/kabarjagad)

Kabarjagad, Kota Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik di sektor parkir di kota Wisata Batu. Puluhan petugas juru parkir (jukir) di Kota Batu menjalani Diklat Pemberdayaan Masyarakat dan Sertifikasi Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan I Tahun 2025 yang berlangsung intensif selama tiga hari, 11-13 November 2025, di Hotel Samara Kota Batu.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi penting antara Dishub Kota Batu dengan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali dan bertujuan menjadikan jukir sebagai “Garda Terdepan” yang memberikan pelayanan prima kepada wisatawan.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi, S.E., M.B.A., M.M., menegaskan bahwa diklat ini menjadi standar baru bagi para jukir.

“Ini adalah diklat sertifikasi juru parkir Angkatan Pertama tahun 2025. Mengingat Kota Batu adalah kota wisata, kita dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap wisatawan,” ujar Chilman Suaidi, pada penutupan Diklat, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, jukir adalah salah satu garda terdepan pelayanan publik di bidang transportasi, khususnya perparkiran. Oleh karena itu, mereka dibekali pengetahuan dan edukasi komprehensif dari dosen dan pelatih Poltrada Bali, meliputi regulasi perparkiran, Standar Operasional Prosedur (SOP), tata cara, hingga aspek keselamatan kerja.

“Selain materi kelas, para peserta juga melakukan praktik langsung di lapangan, mulai dari cara mengatur lalu lintas hingga mobil keluar masuk. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi jukir agar mampu memberikan pelayanan yang prima,” tegas Chilman.

Di sisi lain, perwakilan dari Poltrada Bali, Nengah Ardana, menyampaikan optimisme terhadap dampak diklat ini.

“Kami berharap, setelah mengikuti diklat ini, para petugas juru parkir, khususnya di Kota Batu, dapat segera menerapkan ilmu yang didapat di lapangan, baik untuk pelayanan konsumen parkir maupun kegiatan sehari-hari,” kata Nengah Ardana.

Menurutnya, poin yang paling ditekankan dalam diklat ini adalah perubahan mendasar pada disiplin para jukir. Selain itu, Poltrada juga berharap profesionalisme baru ini akan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah (PAD) Kota Batu.

Pelatihan ini disambut antusias oleh para peserta. Salah satu perwakilan peserta, Eko Santoso, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Dishub Kota Batu yang telah memberikan wadah diklat yang sangat bermanfaat ini. Selama tiga hari, kami mendapatkan ilmu yang berharga, terutama terkait bagaimana menjadi jukir yang melayani dengan baik dan profesional,” tutur Eko.

Ia berharap, ilmu dan standar baru yang didapatnya dapat segera “digetoktularkan” kepada rekan-rekan jukir lainnya di Kota Batu yang belum berkesempatan mengikuti diklat angkatan pertama ini. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan