Sertijab, Kajari Batu Didik Adyotomo Resmi Digantikan Andy Sasongko

Didik Adyotomo SH, MH, CSSL., bersama Andy Sasongko S.H.,M.Hum., saat kegiatan Sertijab Kajari Batu di Kejati Jatim. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Serah Terima (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bapak Dr. Kuntadi, SH., MH. dan diikuti para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur, Rabu (23/7/2025).

Sesuai keterangan press release dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH., MH., bahwa dalam Serah Terima (Sertijab) tersebut adapun pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, Bapak Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL, yang akan bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Adapun pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Batu yaitu Bapak Andy Sasongko, S.H.,M.Hum. yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Sri Bentan Kepulauan Riau,” ujarnya.

“Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,” tambah Kasi Intel Januar.

Ia juga menjelaskan, dalam sambutannya Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, SH., MH., mengatakan bahwa, “Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan”.

Dan Kajati Jatim juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan