Sinergi KPU Batu dan Kodim 0818, Mutakhirkan Data Hak Suara Purnawirawan

Foto bersama jajaran KPU Batu dan Pasi Pers Kodim 0818/Malang-Batu Kapten Inf. Suwondo. (Ist)

Kabarjagad, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengambil langkah strategis untuk menjamin keakuratan data pemilih dan hak konstitusional warga negara, terutama bagi mereka yang baru beralih status dari militer/polisi menjadi warga sipil.

KPU Kota Batu pada Kamis (23/10/2025)  kembali melaksanakan kegiatan penyandingan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang kali ini menyasar secara spesifik data anggota TNI dan POLRI yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Kodim 0818/Malang-Batu, yang menjadi pusat koordinasi dalam proses verifikasi dan penyandingan data purnawirawan. Tujuannya jelas: memastikan status pekerjaan mereka diperbarui agar dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih dan kembali memiliki hak suara pada pemilu berikutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina, yang memimpin langsung kegiatan koordinasi ini, menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi data.

“Setiap triwulan kami melakukan pemutakhiran data pemilih. Fokus kami di Triwulan IV ini adalah menyesuaikan status anggota TNI dan POLRI yang telah pensiun. Dengan begitu, mereka dapat kembali memiliki hak pilih pada pemilu berikutnya sebagai warga sipil,” ujar Marlina.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin baik dengan Kodim 0818/Malang-Batu, yang dianggap vital dalam mendukung proses pemutakhiran data kepemiluan.
Di pihak Kodim, Pasi Pers Kapten Inf Suwondo, yang menerima dan mewakili Kodim dalam proses verifikasi data, menyambut baik langkah proaktif KPU ini.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya pembaruan data, anggota kami yang telah purna tugas bisa segera terdaftar kembali sebagai pemilih aktif, setelah sebelumnya hak pilih mereka dinonaktifkan saat masih berdinas,” kata Kapten Suwondo.

Marlina menutup dengan penegasan bahwa pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas, tetapi adalah upaya serius KPU Kota Batu untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan haknya untuk memilih, khususnya bagi para purnawirawan yang kini sepenuhnya beralih menjadi warga sipil. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan