Viral di Medsos, Perselisihan Jukir dan Driver Ojol di Kota Malang Berakhir Damai

Ketiga pihak perselisihan saat menandatangani perjanjian damai di Polsek Sukun. (Ist)

Kabarjagad, Kota Malang – Perselisihan antara juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang yang sempat viral di media sosial, kini berakhir damai. Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil memediasi kedua belah pihak setelah insiden dugaan pengancaman yang terjadi di area parkir sebuah kafe.

Kejadian bermula pada Rabu (27/8) ketika YA (20), seorang driver ojol, menolak membayar parkir setelah mengambil pesanan di sebuah kafe di Jalan Sigura-gura. Penolakan ini memicu perdebatan dengan jukir berinisial MK (52) dan seorang pelajar berinisial AM (18).

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa insiden ini murni akibat kesalahpahaman. Dari keterangan YA, sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut, dan baru pada kesempatan keempat mendapat teguran. Sementara, pengakuan dari MK, setiap driver ojol diwajibkan bayar kontribusi parkir Rp 1.000,- meski karcis diberikan jika diminta.

“Korban menolak membayar karena sepeda motornya tidak diparkir di dalam area kafe, melainkan di depan minimarket sebelahnya. Perdebatan pun terjadi,” jelas Kompol Riyan.

Situasi sempat memanas ketika AM mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA dengan maksud menakut-nakuti, bukan untuk menganiaya secara fisik. “Tidak ada penganiayaan fisik, hanya sebatas ancaman dengan kotak amal,” tegas Kompol Riyan.

Setelah mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukun, ketiga belah pihak sepakat untuk berdamai. Mereka saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan. MK dan AM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Polsek Sukun mengimbau agar semua pihak, baik pengelola parkir maupun driver ojol, selalu mengedepankan komunikasi yang santun. “Hindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik,” pungkas Kompol Riyan. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan