Kabarjagad.id, Bojonegoro – Masuk masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Kabupaten Bojonegoro bebas dari Alat Peraga Kampanye (APK). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama tim gabungan melakukan penertiban APK, Minggu (11/02/2024) yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB.
Penertiban APK diantaranya dilakukan di sepanjang kawasan jalan protokol Kota Bojonegoro. Penertiban APK melibatkan sejumlah pihak, mulai dari KPU Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Satpol PP, beberapa Perwakilan OPD Pemkab Bojonegoro, Panwaslu di tingkat kecamatan, hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Pada masa tenang Pemilu 2024, yakni tanggal 11, 12, dan 13, para petugas menurunkan ribuan APK berbagai bentuk dan ukuran. Petugas berkeliling membawa kendaraan barang untuk membersihkan APK dari tepi jalan dan yang terpasang di pohon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan di masa berakhirnya masa kampanye, pihaknya bersama tim gabungan menertibkan APK.
Penertiban ini dilakukan serentak hingga ke desa-desa. “Berakhirnya masa kampanye, di masa tenang ini kita tandai untuk membersihkan APK dan barang kampanye di jalan-jalan protokol,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Handoko menambahkan, di masa tenang, seluruh kawasan steril dan masyarakat bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihanya pada pencoblosan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita juga sudah menyiapkan segala sesuatunya, terkait (jika ada) pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya. (imm)